Menurut Dahnil, minimnya literasi calon jemaah soal prosedur haji resmi menjadi celah yang kerap dieksploitasi para pelaku. Tawaran yang tampak menggiurkan kerap berujung kerugian material dan gagal berangkat.

“Jangan mudah tertipu dengan pujuk rayu iklan-iklan palsu tersebut, termasuk penipuan badal haji maupun tur yang tidak jelas,” tegasnya.

Pemerintah Buka Kemungkinan Keterlibatan Oknum Internal

Tidak hanya menyoroti pelaku dari luar, Dahnil juga membuka kemungkinan adanya keterlibatan oknum dari dalam lingkungan kementerian itu sendiri. Petugas haji, tenaga pendukung, hingga mukimin yang terbukti terlibat akan diproses tanpa kompromi.

Jika pelanggaran melibatkan pihak di dalam negeri, penanganannya akan dilakukan bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia. Pemerintah menegaskan tidak ada ruang toleransi bagi siapa pun yang merugikan jemaah.



Follow Widget