Waspada Penipuan Haji 2025: Badal Haji Palsu hingga Paket Tur Bodong Marak

JAKARTA, PUNGGAWANEWS – Tiga warga negara Indonesia ditangkap aparat keamanan Arab Saudi karena diduga mempromosikan layanan haji secara ilegal. Penangkapan ini terjadi di tengah meningkatnya modus penipuan berkedok ibadah menjelang musim haji 2025.

Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, membenarkan kasus ini pada Kamis, 30 April 2025. Ia menegaskan pemerintah Indonesia telah bergerak cepat berkoordinasi dengan otoritas Arab Saudi untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian Arab Saudi dan mereka akan segera melakukan tindakan hukum,” kata Dahnil.

Modus Penipuan Haji Makin Beragam

Ketiga WNI itu diduga memanfaatkan tingginya animo masyarakat untuk berangkat ke Tanah Suci. Mereka menawarkan layanan haji tanpa izin resmi—mulai dari iklan haji murah, jasa badal haji, hingga paket perjalanan tidak resmi yang beredar di media sosial.



Follow Widget