RINGKASAN PUNGGAWANEWS
- Tiga warga negara Indonesia ditangkap di Arab Saudi karena mempromosikan layanan haji secara ilegal menjelang musim haji 2025.
- Modus penipuan yang marak meliputi iklan haji murah, jasa badal haji palsu, dan paket tur bodong yang banyak beredar di media sosial.
- Minimnya literasi calon jemaah mengenai prosedur haji resmi menjadi celah yang dieksploitasi pelaku penipuan.
- Pemerintah Indonesia membuka kemungkinan adanya keterlibatan oknum internal kementerian atau petugas haji dalam praktik ilegal tersebut dan akan menindak tegas.
- Jemaah diimbau untuk waspada, memverifikasi legalitas penyelenggara perjalanan, dan melaporkan setiap indikasi penipuan kepada petugas resmi.
Waspada Penipuan Haji 2025: Badal Haji Palsu hingga Paket Tur Bodong Marak
JAKARTA, PUNGGAWANEWS – Tiga warga negara Indonesia ditangkap aparat keamanan Arab Saudi karena diduga mempromosikan layanan haji secara ilegal. Penangkapan ini terjadi di tengah meningkatnya modus penipuan berkedok ibadah menjelang musim haji 2025.
Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, membenarkan kasus ini pada Kamis, 30 April 2025. Ia menegaskan pemerintah Indonesia telah bergerak cepat berkoordinasi dengan otoritas Arab Saudi untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian Arab Saudi dan mereka akan segera melakukan tindakan hukum,” kata Dahnil.
Modus Penipuan Haji Makin Beragam
Ketiga WNI itu diduga memanfaatkan tingginya animo masyarakat untuk berangkat ke Tanah Suci. Mereka menawarkan layanan haji tanpa izin resmi—mulai dari iklan haji murah, jasa badal haji, hingga paket perjalanan tidak resmi yang beredar di media sosial.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.