Meskipun ratusan SPPG dibekukan, angka tersebut terbilang kecil dibandingkan total fasilitas yang kini beroperasi secara nasional. BGN mencatat hingga saat ini telah ada 28.390 SPPG yang tersebar di seluruh penjuru Indonesia. Jaringan dapur sebesar itu melayani sekitar 62 juta penerima manfaat, menjadikan MBG salah satu program pangan terbesar dalam sejarah Indonesia.
Jumlah SPPG yang dibekukan, sekitar 240 unit, hanya mewakili kurang dari satu persen dari total fasilitas yang ada. Namun BGN menegaskan bahwa sekecil apa pun proporsinya, standar tidak boleh dikompromikan. Setiap titik lemah dalam rantai produksi makanan berpotensi berdampak luas mengingat skala distribusi program ini.
Dadan menekankan bahwa suspensi bukanlah sanksi permanen. SPPG yang dibekukan diberi kesempatan untuk segera melengkapi persyaratan, baik mempercepat pengurusan SLHS di Dinas Kesehatan maupun melakukan renovasi atau modifikasi fasilitas dapur sesuai standar yang ditetapkan. Setelah semua syarat terpenuhi, operasional dapat kembali dilanjutkan.
Langkah ini mencerminkan pendekatan BGN yang mengutamakan kualitas di atas kuantitas dalam memperluas jangkauan MBG. Di satu sisi, pemerintah terus menggenjot pembukaan SPPG baru di berbagai daerah. Di sisi lain, pengawasan ketat terhadap standar operasional tetap dijalankan agar program ini tidak sekadar besar secara angka, tetapi juga terpercaya dari sisi keamanan pangan.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.