Dari sisi pendidikan dasar dan nonformal, Direktur Jenderal Gogot Suharwoto menegaskan bahwa program revitalisasi akan dijalankan secara berkelanjutan hingga 2028. Tidak ada sekolah yang boleh tertinggal. Setiap ruang yang rusak harus mendapat penanganan—secara bertahap, terencana, dan berbasis data.

Untuk mewujudkan itu, Gogot meminta seluruh UPT Kemendikdasmen di Indonesia turun tangan mendampingi pemerintah daerah dan satuan pendidikan dalam proses pendataan. Prosesnya harus mengikuti siklus pembaruan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan memastikan verifikasi serta validasi data dilakukan secara berjenjang—dari sekolah, ke dinas, hingga ke pusat.

Pendataan ini bukan pekerjaan teknis semata. Ia adalah bagian dari tata kelola pendidikan yang lebih besar: memastikan program berjalan terintegrasi, terpadu, dan sepenuhnya berbasis data yang bisa dipertanggungjawabkan.

“Data yang dimasukkan akan menjadi dasar bagi kami dalam mengambil keputusan untuk memperbaiki sekitar 190 ribu sekolah yang masih memiliki ruangan yang rusak. Tujuan akhirnya adalah memastikan anak-anak Indonesia belajar di satuan pendidikan yang aman, nyaman, dan layak,” tutup Gogot.

Di balik angka 196 ribu itu ada nama-nama anak yang setiap hari duduk di ruang kelas yang retak dindingnya, bocor atapnya, atau berbahaya lantainya. Program revitalisasi ini bukan sekadar proyek infrastruktur—ia adalah janji negara kepada generasi yang sedang . Dan kualitas data yang dikumpulkan hari ini akan menentukan seberapa jauh janji itu bisa ditepati.



Follow Widget