Inilah inti dari seluruh agenda: data. Tanpa data yang akurat, program sebesar apa pun hanya akan berjalan di atas asumsi. Data yang terkumpul dari pendataan ini akan menjadi dasar pemerintah dalam memetakan kebutuhan revitalisasi di setiap daerah, menetapkan prioritas penanganan, menyusun rencana pembiayaan, hingga memastikan intervensi yang dilakukan benar-benar sesuai kondisi di lapangan—bukan sekadar angka di atas kertas.
Suharti mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memandang proses pendataan ini sebagai bagian dari gerakan bersama memperbaiki layanan pendidikan nasional. Bukan tugas satu instansi, melainkan tanggung jawab bersama dari pusat hingga kepala sekolah di pelosok daerah.
Direktur Jenderal Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus, Tatang Muttaqin, menambahkan dimensi lain yang kerap luput dari perhatian: setiap jenis sekolah punya kebutuhan prasarana yang berbeda. SMA memerlukan ruang akademik yang memadai. SMK membutuhkan bengkel praktik yang selaras dengan standar industri. Sementara SLB memerlukan fasilitas yang adaptif, yang dirancang khusus sesuai kebutuhan peserta didik berkebutuhan khusus.
Tatang menegaskan bahwa forum pendataan ini menjadi fondasi penting dalam menentukan arah pembangunan ribuan SMA, SMK, dan SLB di seluruh Indonesia. Tanpa akurasi data, kebijakan yang lahir hanya akan menjawab kebutuhan umum—bukan kebutuhan spesifik jutaan siswa yang sesungguhnya berbeda-beda.
“Akurasi dan kualitas data kondisi riil di lapangan menjadi kunci utama agar setiap kebijakan serta intervensi pemerintah dapat tepat sasaran,” ujar Tatang.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.