Dua teknologi utama yang akan didorong pemerintah adalah insinerator dan sistem waste to energy. Keduanya dirancang untuk mengubah tumpukan sampah menjadi sumber daya yang berguna, sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap metode pembuangan akhir konvensional yang sudah lama menghadapi masalah kapasitas.

Target antara pun sudah ditetapkan. Pada 2027, pemerintah menargetkan 50 persen dari total persoalan sampah di kota-kota prioritas sudah tertangani. Satu tahun berselang, pada Mei 2028, termasuk Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantar Gebang di Bekasi yang selama ini menjadi simbol darurat sampah Ibu Kota, ditargetkan telah terselesaikan.

Bantar Gebang bukan nama yang asing. Fasilitas yang menampung sampah dari Jakarta itu telah beroperasi melewati kapasitasnya selama bertahun-tahun. Janji penyelesaiannya pada 2028 menjadi salah satu target paling konkret—sekaligus paling ambisius—dalam roadmap yang dipaparkan Zulhas.

Gerakan Pilah Sampah yang dideklarasikan di Jakarta menjadi penanda dimulainya babak baru penanganan sampah nasional. Bukan sekadar seruan moral, melainkan komitmen yang kini datang dengan tenggat waktu, teknologi, dan kebijakan pendukung yang lebih terstruktur.