JAKARTA, PUNGGAWANEWS – Negara tidak tinggal diam. Di tengah musim haji 2026 yang semakin dekat, Kepolisian Republik Indonesia mengaktifkan Satuan Tugas Haji dengan mandat yang lebih luas dan lebih tajam dari sebelumnya, mulai dari pencegahan penipuan di tanah air hingga pendampingan hukum warga negara Indonesia yang bermasalah di Arab Saudi.
Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo menegaskan hal itu pada Sabtu, 2 Mei 2026. Ia menyebut Satgas Haji tahun ini bergerak dengan pendekatan tiga lapis, yakni preemtif, preventif, dan represif, untuk memastikan calon jemaah terlindungi dari berbagai modus kejahatan yang terus berkembang.
Yang menjadi perhatian utama adalah pelaku penipuan berulang. Dari hasil pemetaan bersama Kementerian Haji dan Umrah, ditemukan sejumlah individu yang telah melakukan aksi tipu daya kepada calon jemaah haji hingga puluhan kali tanpa efek jera yang berarti.
Pola semacam ini dinilai tidak bisa lagi ditangani hanya dengan imbauan atau edukasi. Dedi menegaskan bahwa penegakan hukum yang tegas menjadi keharusan agar pelaku tidak terus berulah dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem penyelenggaraan haji dapat dijaga.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.