PUNGGAWANEWS, JAKARTA – Menjelang pergantian tahun, wacana penerapan sistem gaji tunggal bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mencuat ke permukaan publik. Kebijakan yang rencananya mulai berlaku tahun 2026 ini tertuang dalam dokumen Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.
Namun, pertanyaan mendasar mengemuka, apakah peningkatan kesejahteraan melalui gaji tunggal ini berbanding lurus dengan kualitas pelayanan birokrasi selama ini?




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.