JAKARTA, PUNGGAWANEWS – Ketimpangan yang selama ini diam-diam menggerogoti kelompok paling rentan akhirnya mendapat respons tegas dari puncak kekuasaan. Presiden Prabowo Subianto secara resmi memutuskan penurunan suku bunga kredit super mikro dalam program Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar dari 24 persen menjadi 9 persen—sebuah pemangkasan dramatis yang langsung menyasar jutaan ibu rumah tangga dari keluarga pra-sejahtera di seluruh Indonesia.

Keputusan itu diumumkan Prabowo dalam acara Penyerahan Denda Administratif dan Lahan Kawasan Hutan pada Selasa, 13 Mei 2026. Di hadapan para pejabat dan tamu undangan, Presiden mengungkapkan bahwa keputusan tersebut lahir dari rapat khusus yang ia gelar bersama Menteri Keuangan, Menteri Ekonomi, serta pimpinan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).

Prabowo tidak menyembunyikan kegeramannya. Ia menyebut kondisi sebelumnya sebagai sesuatu yang tidak masuk akal: nasabah miskin yang meminjam antara Rp2 juta hingga Rp10 juta justru menanggung bunga 24 persen, sementara para pengusaha besar menikmati bunga kredit hanya 9 persen.

“Bayangkan orang kaya dikasih 9%, orang miskin 24%—ini negara Pancasila,” kata Prabowo dengan nada tajam. Pernyataan itu mencerminkan keyakinannya bahwa sistem keuangan yang berjalan selama ini bertentangan dengan nilai-nilai dasar keadilan sosial yang menjadi fondasi republik.

Program PNM Mekaar sendiri dirancang khusus untuk memberdayakan perempuan kepala keluarga dari lapisan ekonomi terbawah. Nasabahnya bukan pelaku usaha berskala menengah, melainkan ibu-ibu yang menjalankan warung kecil, usaha makanan rumahan, atau kerajinan tangan dengan modal seadanya. Bagi mereka, selisih bunga belasan persen bukan sekadar angka—itu adalah perbedaan antara bisa menabung atau terus terlilit cicilan.

Danantara menjadi aktor kunci dalam realisasi kebijakan ini. Dalam forum tersebut, Prabowo secara langsung menantang lembaga itu dengan pertanyaan terbuka: bisa ditekan hingga berapa persen? Jawabannya adalah 8 persen—angka yang kemudian dikunci sebagai target resmi pemerintah.

Langkah ini bukan sekadar kebijakan teknis keuangan. Prabowo menegaskan bahwa ini adalah “keputusan politik” yang telah ia ambil secara sadar dan penuh pertimbangan. Artinya, tidak ada ruang untuk penundaan atau negosiasi lebih lanjut di level birokrasi bawah.

Dengan memposisikannya sebagai keputusan politik, Presiden sekaligus mengirimkan sinyal bahwa keberpihakan terhadap kelompok bawah bukan lagi jargon kampanye, melainkan arah kebijakan yang konkret dan mengikat seluruh jajaran pemerintahan.

Keputusan ini juga datang di tengah tekanan ekonomi yang masih dirasakan masyarakat lapisan bawah pascapandemi dan di tengah gejolak harga kebutuhan pokok. Penurunan bunga kredit mikro menjadi salah satu instrumen yang diyakini dapat mendorong sirkulasi ekonomi dari bawah—dari dapur rumah tangga hingga lapak-lapak kecil di pinggir jalan.

Prabowo juga mengakui bahwa pemerintahannya masih memiliki banyak pekerjaan rumah. Ia menyatakan akan terus menelusuri celah-celah kelemahan sistem yang selama ini luput dari perhatian, sekaligus mempelajari mekanisme yang perlu diperbaiki agar kebijakan serupa bisa terus dilahirkan.

Pernyataan itu mencerminkan kesadaran bahwa satu kebijakan, sebesar apapun dampaknya, tidak cukup untuk menjawab kompleksitas kemiskinan struktural yang telah mengakar puluhan tahun. Namun setidaknya, bagi jutaan nasabah PNM Mekaar, kabar hari ini adalah angin segar yang nyata.

Penurunan bunga dari 24 persen menjadi 9 persen berarti beban cicilan yang secara signifikan lebih ringan. Bagi seorang ibu yang meminjam Rp5 juta untuk modal jualan, selisih itu bisa berarti tambahan penghasilan bersih yang cukup untuk biaya sekolah anak atau kebutuhan gizi keluarga.

Kini, pelaksanaan teknis kebijakan ini menjadi tanggung jawab Danantara dan PNM untuk segera diterjemahkan ke lapangan. Pemerintah, setidaknya dari sisi keputusan politik, telah berbicara cukup lantang.

FAQ

Apa itu program PNM Mekaar dan siapa yang menjadi nasabahnya? PNM Mekaar (Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera) adalah program kredit super mikro dari Permodalan Nasional Madani yang ditujukan khusus bagi perempuan kepala keluarga dari kelompok pra-sejahtera. Nominal pinjaman berkisar antara Rp2 juta hingga Rp10 juta untuk mendukung usaha kecil rumahan.

Mengapa Presiden Prabowo menganggap bunga 24% tidak adil? Prabowo menilai tidak adil apabila masyarakat miskin yang meminjam dalam jumlah kecil justru menanggung bunga jauh lebih tinggi dibanding pengusaha besar yang menikmati bunga 9%. Hal ini dinilainya bertentangan dengan prinsip keadilan sosial dalam nilai-nilai Pancasila.

Kapan kebijakan penurunan bunga PNM Mekaar ini mulai berlaku? Presiden Prabowo mengumumkan keputusan ini pada 13 Mei 2026. Pelaksanaan teknisnya akan menjadi tanggung jawab Danantara dan PNM untuk segera direalisasikan kepada nasabah di seluruh Indonesia.