Summarize the post with AI

JAKARTA, PUNGGAWANEWS – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral tengah menggodok skema penetapan harga untuk program biodiesel campuran 50 persen atau B50 yang dijadwalkan mulai berlaku pada 1 Juli 2026. Kebijakan ini menjadi lanjutan dari program B40 yang sebelumnya telah berjalan, sekaligus bagian dari strategi pemerintah memperkuat ketahanan energi nasional di tengah ketidakpastian pasar energi global.

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, menjelaskan bahwa penetapan harga B50 akan mengacu pada formula baku yang sudah diatur dalam regulasi yang berlaku. Berdasarkan mekanisme tersebut, harga patokan akan diterbitkan setiap bulan guna memberikan kepastian bagi pelaku industri maupun konsumen. “Mengikuti formula. Kalau itu mengikuti formula, tiap bulan kita keluarkan harganya,” kata Eniya saat berkunjung ke Stasiun Blending dan Pengisian Bahan Bakar Uji Jalan B50 di Lembang, Rabu, 22 April 2026.

Untuk komponen Fatty Acid Methyl Ester atau FAME sebagai bahan baku utama biodiesel, Eniya menyebut pihaknya masih berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi guna menyesuaikan proyeksi kebutuhan hingga akhir tahun. Ia mengakui ada sejumlah variabel yang perlu diklarifikasi, terutama terkait potensi penghematan dan dinamika sektor minyak bumi yang terus berkembang.

Meski demikian, Eniya menegaskan pasokan bahan baku tidak menjadi hambatan berarti. “Saya prediksi cukup, FAME-nya cukup,” ujarnya merespons pertanyaan soal kesiapan bahan baku menjelang implementasi Juli mendatang.

Dari sisi manfaat ekonomi, implementasi B50 diyakini akan memberikan dampak fiskal yang lebih besar dibanding program pendahulunya. Berdasarkan data Kementerian ESDM, kebijakan ini berpotensi menghemat devisa negara hingga Rp 157,28 triliun sepanjang 2026, melampaui target awal program B40 yang dipatok sebesar Rp 140 triliun. Penghematan tersebut bersumber dari berkurangnya ketergantungan pada impor bahan bakar fosil seiring meningkatnya serapan biodiesel berbasis minyak sawit mentah dalam negeri.

Saat ini, serapan biodiesel dalam bauran energi nasional baru mencapai sekitar 25 persen. Dengan implementasi penuh B50, pemerintah menargetkan pengurangan impor bahan bakar minyak hingga 50 persen dari volume yang selama ini dibutuhkan. “Target pengurangan impornya hitungannya 50 persennya. Sekarang serapan biodiesel kira-kira 25 persen sudah terserap,” kata Eniya.



Follow Widget