JAKARTA, PUNGGAWANEWS – Pemerintah Indonesia memperketat tata kelola pembayaran dam bagi jemaah haji musim ini. Kementerian Haji dan Umrah menegaskan, pembayaran dam di Tanah Haram hanya sah dan terlindungi jika dilakukan melalui mekanisme resmi—bukan lewat calo atau pihak tidak berwenang yang makin marak menjelang puncak ibadah.

Memasuki hari ke-25 operasional haji 1447 H/2026 M, penyelenggaraan ibadah secara keseluruhan berjalan lancar. Mulai dari pemberangkatan di Tanah Air, kedatangan di Arab Saudi, hingga layanan akomodasi, konsumsi, transportasi, dan kesehatan terpantau tertib.

Data terbaru menunjukkan 411 kloter dengan 158.978 jemaah dan 1.641 petugas telah diberangkatkan ke Arab Saudi. Dari jumlah itu, 392 kloter dengan 151.382 jemaah dan 1.568 petugas telah tiba di Makkah, sementara 140 kloter dengan 53.705 jemaah masuk melalui Bandara Jeddah. Jemaah haji khusus yang sudah hadir di Tanah Suci tercatat 11.087 orang.

Dengan fase puncak haji semakin dekat, perhatian kini tertuju pada kewajiban dam—terutama bagi jemaah yang melaksanakan haji tamattu’. Pemerintah mengingatkan agar mekanisme resmi yang telah disiapkan benar-benar dimanfaatkan.

Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Maria Assegaff, menjelaskan bahwa pemerintah menghormati keberagaman pandangan fiqih soal pelaksanaan dam. Bagi jemaah yang meyakini dam boleh dilaksanakan di Indonesia, jalur yang sesuai ketentuan tetap dibuka. Namun bagi yang berkeyakinan dam wajib dilaksanakan di Tanah Haram, pemerintah telah menyiapkan fasilitas melalui lembaga resmi yang diakui Pemerintah Arab Saudi.

Lembaga resmi yang dimaksud adalah Adahi Project, yang terintegrasi langsung dengan sistem Nusuk Masar. Skema ini dipilih karena menjamin pelaksanaan dam sesuai syariat, tertib secara administrasi, aman, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada seluruh pemangku kepentingan.

Biaya dam yang ditetapkan untuk musim haji tahun ini sebesar 720 Riyal Saudi (SAR) per jemaah. Hingga kini, sebanyak 34.308 jemaah Indonesia di Arab Saudi telah menyelesaikan pembayaran dam melalui jalur resmi tersebut.

Untuk memudahkan akses, terutama bagi jemaah yang tidak leluasa bergerak, petugas Adahi akan hadir langsung ke hotel-hotel tempat jemaah menginap. Layanan jemput ini diprioritaskan bagi jemaah lansia, penyandang disabilitas, dan mereka yang memiliki risiko kesehatan tinggi—sehingga kewajiban dam tetap bisa ditunaikan tanpa harus merepotkan fisik.

Setelah proses transaksi rampung, setiap jemaah akan menerima bukti pembayaran resmi. Dokumen ini menjadi tanda sah bahwa kewajiban dam telah tercatat dalam sistem dan ditunaikan sesuai ketentuan.

Di sinilah poin krusial yang perlu dicamkan. Kemenhaj secara tegas memperingatkan seluruh jemaah agar tidak tergoda menggunakan jasa calo, pihak tidak berwenang, atau bertransaksi di luar sistem resmi.

Maria Assegaff menegaskan bahwa peringatan ini bukan sekadar formalitas. Maraknya oknum yang menawarkan kemudahan pembayaran dam di luar jalur resmi berpotensi merugikan jemaah—baik dari sisi finansial maupun keabsahan ibadah. Dana yang tidak dikelola secara transparan bisa berujung pada dam yang tidak benar-benar dilaksanakan.

Selain urusan dam, perhatian Kemenhaj juga tertuju pada kondisi fisik jemaah menjelang Armuzna—rangkaian puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Fase ini dikenal sebagai titik paling menguras tenaga dalam seluruh rangkaian ibadah haji.

Pemerintah mengajak jemaah mulai membiasakan berjalan kaki secara bertahap, membatasi kegiatan yang tidak mendesak, memperbanyak istirahat, dan mencukupi kebutuhan cairan tubuh setiap hari. Kesiapan fisik bukan sekadar soal kenyamanan, melainkan bagian dari kelancaran ibadah itu sendiri.

Pesan khusus disampaikan kepada jemaah lansia, penyandang disabilitas, dan mereka yang memiliki penyakit penyerta. Mereka diminta tidak ragu berkoordinasi dengan petugas kesehatan, ketua regu, ketua rombongan, atau petugas sektor apabila mengalami keluhan sekecil apa pun.

Kemenhaj turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh petugas haji Indonesia yang bekerja tanpa henti memberikan layanan terbaik, baik di Tanah Air maupun di Arab Saudi. Dedikasi mereka menjadi tulang punggung kelancaran penyelenggaraan haji yang menyangkut ratusan ribu jemaah.

Pesan penutup dari Maria Assegaff mengandung tiga prioritas sederhana: jaga kesehatan, ikuti mekanisme resmi, dan taati arahan petugas. Tiga hal yang tampak sepele, namun menentukan apakah haji berjalan lancar dan diterima sebagai ibadah yang mabrur.

FAQ

Berapa biaya pembayaran dam haji 2026 melalui jalur resmi Adahi? Biaya dam yang ditetapkan untuk musim haji 1447 H/2026 M adalah sebesar 720 Riyal Saudi (SAR) per jemaah, dibayarkan melalui Adahi Project yang terintegrasi dengan sistem Nusuk Masar.

Apa yang terjadi jika jemaah membayar dam melalui calo atau jalur tidak resmi? Pembayaran di luar sistem resmi berisiko penipuan finansial dan keabsahan ibadah yang tidak terjamin. Kemenhaj menegaskan hanya pembayaran melalui Adahi yang tercatat resmi dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai syariat.

Bagaimana jemaah lansia atau disabilitas bisa membayar dam tanpa harus keluar hotel? Pemerintah menyiapkan layanan jemput oleh petugas Adahi langsung ke hotel tempat jemaah menginap, diprioritaskan untuk jemaah lansia, penyandang disabilitas, dan yang memiliki risiko kesehatan tinggi.