PUNGGAWANEWS, YOGYAKARTA — Kebijakan pemerintah mewajibkan aparatur sipil negara bekerja dari rumah satu hari setiap pekan menuai sorotan dari kalangan akademisi. Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi, menilai kebijakan tersebut tidak akan mencapai tujuannya secara optimal apabila tidak dibarengi dengan mekanisme pengawasan yang terstruktur dan mengikat.
Fahmy mempertanyakan tingkat kepatuhan para ASN maupun karyawan swasta dalam menjalankan kebijakan ini. Berbeda dengan masa pandemi COVID-19 yang memiliki tekanan eksternal berupa ancaman kesehatan, kebijakan WFH kali ini dinilai tidak memiliki faktor pemaksa yang cukup kuat untuk menjamin kepatuhan pelaksanaannya di lapangan.
Ia bahkan mengkhawatirkan adanya kecenderungan penyalahgunaan hari libur kerja tersebut. “Mungkin saja ASN dan pekerja swasta tidak kerja di rumah pada hari Jumat, tetapi Work from Everywhere di tempat wisata sekalian menikmati long weekend sehingga konsumsi BBM tidak dapat dihemat secara signifikan,” ujar Fahmy, Minggu (5/4).
Di sisi lain, Fahmy mengingatkan bahwa kebijakan ini berpotensi memukul sejumlah sektor ekonomi yang selama ini bergantung pada mobilitas harian para pekerja kantoran. Penurunan aktivitas di hari Jumat diprediksi akan berdampak langsung pada pendapatan pengemudi ojek online, pelaku usaha warung makan, serta berbagai usaha mikro kecil dan menengah yang menggantungkan omzetnya dari lalu lintas pekerja perkantoran. Sektor manufaktur pun tak luput dari kekhawatirannya, karena pengurangan hari kerja dapat memengaruhi output produksi secara keseluruhan.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.