JAKARTA, PUNGGAWANEWS – Penangkapan 321 warga negara asing di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, membuka babak baru dalam perang melawan judi online di Indonesia. Namun bagi Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Muhammad Cholil Nafis, operasi spektakuler itu baru setengah langkah. Yang lebih mendesak: membangun tembok digital yang tidak mudah diterobos.

Cholil menyerukan agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tidak hanya mengandalkan pemblokiran situs sebagai senjata utama. Menurutnya, setiap situs judol yang ditakedown akan segera tergantikan oleh domain baru dalam hitungan jam. Sistem pengawasan digital harus diperketat secara menyeluruh agar siklus bereplikasi ini bisa diputus.

“Kementerian Komunikasi dan Digital diharapkan memblokir dan memperketat akses ke platform judi online,” kata Cholil dalam keterangannya, Jumat, 15 Mei 2026.

Pernyataan itu muncul sehari setelah Bareskrim Polri menggerebek markas jaringan judi online internasional di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Operasi besar-besaran tersebut berhasil meringkus 321 warga negara asing yang diduga menjadi operator dan eksekutor praktik ilegal itu dari dalam wilayah Indonesia.

MUI menyambut hasil operasi kepolisian itu dengan apresiasi terbuka. Cholil secara khusus menyampaikan selamat kepada jajaran aparat penegak hukum yang menurutnya telah menunjukkan ketegasan yang selama ini dinantikan publik.

“Saya mengucapkan selamat kepada aparat penegak hukum yang telah berhasil menangkap buronan judi online tersebut,” ujarnya.

Namun Cholil menegaskan bahwa penegakan hukum di lapangan saja tidak memadai jika tidak diimbangi dengan pengawasan di hulu. Ia mengingatkan bahwa ratusan WNA yang tertangkap itu bisa masuk dan beroperasi di Indonesia karena lemahnya filter di pintu masuk wilayah.

Pemerintah, kata Cholil, harus membangun sistem seleksi yang lebih ketat terhadap mobilitas warga negara asing, khususnya mereka yang datang tanpa latar belakang aktivitas yang jelas atau terindikasi memiliki rekam jejak pelanggaran hukum.

“Kami berharap adanya pengetatan terhadap masuknya orang asing ke Indonesia, terutama bagi mereka yang terindikasi melanggar hukum,” tegasnya.

Desakan ini relevan mengingat modus operasi jaringan judol internasional kerap memanfaatkan kekosongan pengawasan imigrasi. Para pelaku biasanya masuk dengan visa turis atau visa bisnis, lalu beroperasi secara diam-diam di lokasi yang tampak seperti kantor biasa.

Di sisi lain, Cholil juga menyoroti data tren aktivitas judi online nasional. Berdasarkan laporan yang ia terima, angka aktivitas judol di Indonesia menunjukkan tren menurun sepanjang 2025 dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Ia menilai ini sebagai sinyal positif yang harus dijaga momentumnya.

Meski demikian, Cholil mengingatkan agar penurunan angka tersebut tidak membuat aparat dan pemerintah lengah. Justru saat tren mulai membaik, tekanan harus ditingkatkan agar pemberantasan judol benar-benar tuntas, bukan sekadar menyurut sementara.

“Berdasarkan laporan beberapa tahun terakhir, khususnya pada 2025, angka aktivitas judi online di Indonesia menunjukkan penurunan. Saya sangat mengapresiasi capaian ini, namun mohon ditingkatkan upaya pemberantasan judi online,” tukasnya.

Seruan MUI ini sejatinya mempertegas satu hal yang selama ini menjadi titik lemah dalam strategi pemberantasan judol di Indonesia: pendekatan yang masih bersifat reaktif. Situs diblokir setelah viral. Pelaku ditangkap setelah berbulan-bulan beroperasi. Sementara ekosistem yang memungkinkan mereka masuk dan bekerja bebas belum sepenuhnya dibereskan.

Komdigi kini menghadapi tekanan berlapis: dari MUI yang meminta pengetatan sistem digital, dari publik yang menuntut hasil nyata, dan dari data yang menunjukkan bahwa meski tren menurun, ancaman judol belum benar-benar padam.

Langkah Bareskrim menangkap 321 WNA memang menjadi pukulan telak bagi jaringan ini. Tapi selama sistem masuk ke Indonesia masih bisa ditembus dan ruang digital masih bisa dimanfaatkan dengan mudah, benih-benih baru akan terus tumbuh menggantikan yang sudah dicabut.

FAQ

Apa yang diminta MUI kepada Komdigi terkait judi online? MUI meminta Komdigi memperketat sistem pengawasan ruang digital, bukan hanya memblokir situs, agar situs judi online baru tidak terus bermunculan menggantikan yang sudah ditakedown.

Berapa WNA yang ditangkap dalam penggerebekan judol di Jakarta Barat? Sebanyak 321 warga negara asing ditangkap Bareskrim Polri dalam operasi penggerebekan markas jaringan judi online internasional di kawasan Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat.

Bagaimana tren judi online di Indonesia pada 2025 menurut MUI? Menurut Wakil Ketua Umum MUI KH Muhammad Cholil Nafis, data menunjukkan tren penurunan aktivitas judi online sepanjang 2025, namun ia meminta upaya pemberantasan terus ditingkatkan agar hasilnya tidak berhenti di situ.