JAKARTA, PUNGGAWANEWS Sebuah langkah konkret hadir dari Kementerian UMKM untuk memperluas ruang gerak pelaku usaha kecil dan komunitas kreatif di Indonesia. Menteri UMKM Maman Abdurrahman mendorong agar fasilitas publik milik swasta maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dapat dimanfaatkan sepenuhnya oleh UMKM — sebagai bagian dari strategi nasional pengentasan kemiskinan yang digagas Presiden Prabowo Subianto.

Pernyataan itu disampaikan Maman usai menghadiri rapat tinggi menteri di MBloc Space, Jakarta, Senin, 4 Mei 2026. Lokasi rapat bukan tanpa alasan — MBloc dijadikan contoh nyata bagaimana sebuah ruang publik bisa bertransformasi menjadi ekosistem produktif bagi anak muda, pelaku UMKM, dan sektor ekonomi kreatif.

“MBloc ini menjadi salah satu rujukan dan contoh yang positif,” ujar Maman. Ia menyebut MBloc sebagai model kolaborasi ideal antara fasilitas publik dan komunitas — tempat berkumpul yang menghasilkan nilai ekonomi nyata, bukan sekadar ruang kosong yang terbengkalai.

Dasar hukum untuk mendorong pemanfaatan ini sudah ada. Maman merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan UMKM, yang secara eksplisit memberi ruang bagi UMKM untuk mengakses fasilitas publik — baik yang dikelola pemerintah, swasta, maupun BUMN. Regulasi ini, menurutnya, tinggal dioptimalkan pelaksanaannya di lapangan.

Tak berhenti di sana, Maman turut menyoroti pentingnya program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang harus menjangkau kelompok paling rentan. Ia menegaskan bahwa KUR perlu diarahkan secara spesifik kepada mereka yang masuk dalam kelompok Desil 1 hingga Desil 4 — yakni kelompok sangat miskin hingga rentan miskin berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

Langkah ini bukan sekadar program ekonomi biasa. Bagi Maman, menyalurkan KUR ke kelompok terbawah adalah cara paling langsung untuk menarik warga keluar dari jerat kemiskinan ekstrem. “Alhamdulillah itu juga bisa memberikan kontribusi di dalam mengurangi angka kemiskinan… agar bisa keluar dari desil tersebut,” katanya.

Kementerian UMKM, lanjut Maman, berkomitmen penuh menyelaraskan setiap kebijakan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar. Koordinasi lintas kementerian dinilai krusial agar program-program pemberdayaan UMKM berjalan optimal dan tidak tumpang tindih.

Apa yang ditunjukkan melalui kunjungan ke MBloc bukan sekadar simbolis. Ini adalah sinyal bahwa pemerintah ingin mendekatkan ekosistem usaha kecil ke ruang-ruang nyata yang sudah ada — bukan membangun infrastruktur baru dari nol, melainkan membuka akses ke yang sudah tersedia namun belum dimanfaatkan secara maksimal.

Dengan populasi UMKM yang menyumbang lebih dari 60 persen Produk Domestik Bruto Indonesia, dorongan untuk membuka fasilitas publik bagi pelaku usaha kecil bisa menjadi katalis pertumbuhan yang signifikan. Terlebih, jika dibarengi dengan akses pembiayaan yang menyentuh lapisan masyarakat paling bawah.

Langkah Kementerian UMKM ini menjadi bagian dari puzzle besar pemerintahan Prabowo dalam menekan angka kemiskinan nasional — dengan UMKM sebagai ujung tombaknya.

FAQ

Apa dasar hukum pemanfaatan fasilitas publik untuk UMKM? Pemerintah merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan UMKM, yang mengatur bahwa fasilitas publik milik pemerintah, swasta, maupun BUMN dapat diberikan ruang seluas-luasnya kepada pelaku UMKM.

Siapa saja yang menjadi sasaran program KUR menurut Menteri Maman? Program KUR didorong untuk menyasar kelompok Desil 1 hingga Desil 4, yaitu masyarakat dari kategori sangat miskin hingga rentan miskin, sebagai upaya konkret mengurangi angka kemiskinan ekstrem di Indonesia.

Mengapa MBloc Space dijadikan contoh dalam kebijakan ini? MBloc Space dinilai sebagai model sukses kolaborasi antara fasilitas publik dan komunitas ekonomi kreatif, di mana ruang yang ada dimanfaatkan secara produktif oleh anak muda dan pelaku UMKM, sesuai semangat kebijakan yang ingin didorong Kementerian UMKM.