Kementerian Perdagangan menyebut setidaknya ada dua prioritas utama dalam revisi ini. Pertama, memperkuat perlindungan konsumen yang selama ini kerap dirugikan oleh praktik perdagangan digital yang tidak transparan. Kedua, mendorong platform e-commerce untuk lebih mengutamakan promosi dan penjualan produk-produk lokal — sebuah agenda yang sejalan dengan semangat ekonomi nasional yang sedang digalakkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Yang menarik, revisi kali ini dirancang secara inklusif. Budi memastikan seluruh pemangku kepentingan — mulai dari pemilik platform, para penjual, hingga pelaku usaha lainnya — akan dilibatkan secara aktif dalam proses pembahasan. Pendekatan ini dinilai penting agar regulasi yang lahir tidak berat sebelah dan benar-benar mampu menciptakan ekosistem digital yang sehat.

“Jadi ekosistem e-commerce-nya yang kita perbaiki bareng-bareng, baik dari pelaku usaha, pemilik platform, maupun dari seller-nya,” kata Budi menegaskan semangat kolaboratif yang ingin dibangun dalam proses revisi ini.

Hubungan antara platform dan penjual memang bersifat simbiotik — keduanya saling membutuhkan. Platform butuh penjual untuk mengisi katalog dan mendorong transaksi, sementara penjual butuh platform untuk menjangkau jutaan pembeli. Namun ketika salah satu pihak merasa dirugikan, ekosistem itu perlahan bisa retak.