JAKARTA, PUNGGAWANEWS – Lebih dari seratus ribu jemaah haji Indonesia telah menuntaskan kewajiban dam mereka menjelang puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Capaian ini menjadi salah satu tonggak penting dalam penyelenggaraan haji 1447 H/2026 M yang kini tengah memasuki fase paling krusial.
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia mencatat, sebanyak 100.268 jemaah telah menyelesaikan kewajiban dam melalui tiga skema yang tersedia. Angka tersebut terdiri dari 71.262 jemaah yang memilih program ADAHI di Arab Saudi, 26.901 jemaah yang menuntaskan dam di Indonesia, serta 2.105 jemaah yang melaksanakannya dengan berpuasa sesuai ketentuan fikih yang berlaku.
Juru Bicara Kemenhaj, Ichsan Marsha, menyampaikan keterangan ini dari Makkah pada Rabu, 20 Mei 2026. Ia menegaskan bahwa pemerintah menghormati keberagaman pandangan fikih dalam soal dam, sehingga memberikan ruang seluas-luasnya bagi jemaah untuk menjalankan pilihan sesuai keyakinan masing-masing.
Dam merupakan kewajiban ibadah bagi jemaah yang menjalankan haji tamattu’ atau qiran, sebagai konsekuensi atas penggunaan fasilitas atau pelanggaran tertentu dalam rangkaian ibadah. Nilainya setara dengan seekor kambing yang harus disembelih di Tanah Suci atau diganti dengan ibadah puasa bagi yang tidak mampu secara finansial.
Selain tiga skema utama tersebut, tercatat pula 821 jemaah yang memilih skema haji ifrad, sehingga mereka tidak dikenakan kewajiban dam tamattu’. Pilihan ini sah secara fikih dan menjadi hak setiap jemaah berdasarkan kondisi serta niat ibadahnya masing-masing.
Ichsan menyebut bahwa tata kelola dam tahun ini mendapat apresiasi langsung dari Pemerintah Arab Saudi. Pengakuan itu, menurutnya, menjadi dorongan sekaligus tanggung jawab untuk terus memperbaiki sistem pendampingan ibadah jemaah Indonesia di Tanah Suci.
Satu hal yang menjadi perhatian serius Kemenhaj adalah maraknya tawaran pembayaran dam melalui jalur tidak resmi. Ichsan meminta jemaah waspada terhadap pihak-pihak yang menawarkan pembayaran dam tanpa kejelasan mekanisme, bukti pembayaran, maupun kepastian pelaksanaannya.
“Jemaah kami minta tidak mudah percaya pada tawaran pembayaran dam yang tidak jelas. Jika ragu, segera berkonsultasi dengan petugas kloter, pembimbing ibadah, atau petugas haji Indonesia di sektor masing-masing,” kata Ichsan.
Ia mengingatkan bahwa dam bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bagian dari ketentuan ibadah yang harus dipahami dengan benar. Karena itu, jemaah diminta tidak terburu-buru mengambil keputusan, tidak sekadar ikut-ikutan, dan memastikan pilihannya selaras dengan pemahaman fikih yang mereka yakini.
Di luar urusan dam, Kemenhaj juga merilis data mutakhir pergerakan jemaah. Hingga hari ke-30 masa operasional, sebanyak 498 kloter dengan total 192.185 jemaah dan 1.984 petugas telah diberangkatkan menuju Arab Saudi.
Untuk gelombang kedua, tercatat 224 kloter dengan 85.618 jemaah dan 893 petugas telah mendarat di Bandara King Abdul Aziz International Airport, Jeddah. Sementara itu, 487 kloter dengan 188.259 jemaah dan 1.984 petugas sudah berada di Makkah, siap menjalani rangkaian ibadah inti. Adapun jemaah haji khusus yang telah tiba di Tanah Suci tercatat sebanyak 14.513 orang.
Ichsan memastikan seluruh aspek layanan berjalan tanpa hambatan berarti, mulai dari kedatangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, pelayanan kesehatan, pembinaan ibadah, hingga perlindungan jemaah. Koordinasi lintas unit terus diintensifkan menjelang puncak haji yang tinggal menghitung hari.
Menjelang wukuf di Arafah, Kemenhaj mengimbau seluruh jemaah untuk menjaga stamina, memperbanyak istirahat, dan menghemat tenaga fisik. Kondisi cuaca di Tanah Suci yang panas menjadi faktor yang tidak bisa diabaikan, terutama bagi jemaah lanjut usia dan mereka yang memiliki riwayat penyakit kronis.
Petugas haji Indonesia disebut siap mendampingi di setiap sektor dan titik layanan. Jemaah diminta tidak segan meminta bantuan jika menghadapi kesulitan, baik terkait urusan ibadah maupun kebutuhan teknis selama di Tanah Suci.
Kemenhaj juga mengajak seluruh masyarakat Indonesia yang berada di Tanah Air untuk turut mendoakan kelancaran ibadah seluruh jemaah haji Indonesia. Sebuah pengingat bahwa haji bukan hanya perjalanan spiritual individu, melainkan amanah kolektif bangsa yang terus dipantau dan dijaga bersama.
FAQ
Apa itu program ADAHI dan siapa yang bisa menggunakannya? ADAHI adalah program resmi pembayaran dam yang difasilitasi oleh pemerintah Arab Saudi bekerja sama dengan otoritas haji. Jemaah haji Indonesia yang menjalankan haji tamattu’ atau qiran dapat menggunakan skema ini sebagai jalur resmi pembayaran dam di Arab Saudi, dengan jaminan pelaksanaan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Bolehkah jemaah membayar dam melalui pihak di luar jalur resmi? Secara fikih, sah tidaknya dam bergantung pada terpenuhinya syarat dan rukun penyembelihan. Namun pemerintah mengimbau agar jemaah berhati-hati terhadap tawaran tidak resmi yang tidak disertai kejelasan mekanisme dan bukti pelaksanaan. Konsultasikan pilihan dengan petugas kloter atau pembimbing ibadah sebelum mengambil keputusan.
Apa yang harus dilakukan jemaah menjelang puncak haji di Arafah? Jemaah diimbau untuk menjaga kesehatan, memperbanyak istirahat, menghemat tenaga, dan mempersiapkan fisik serta mental secara optimal. Puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina membutuhkan kondisi prima, sehingga jemaah sebaiknya menghindari aktivitas yang tidak perlu dalam hari-hari menjelang wukuf.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.