Kolaborasi antara pemerintah, komunitas disabilitas, dan dunia usaha disebut Estiarty sebagai kunci keberhasilan program ini. Tanpa keterlibatan aktif dari sisi perusahaan, upaya pemerintah untuk mendorong inklusi ketenagakerjaan akan kehilangan landasannya.

Lebih jauh, Kemnaker berharap model rekrutmen inklusif seperti ini tidak berhenti di satu perusahaan. Estiarty mendorong agar semakin banyak pelaku usaha yang mengadopsi pendekatan serupa, sehingga akses kerja bagi penyandang disabilitas dapat terus meluas dan berkelanjutan — tidak bergantung pada program insidentil semata.

Indonesia memiliki jutaan penyandang disabilitas usia produktif yang selama ini kerap terpinggirkan dari pasar kerja formal. Data menunjukkan bahwa tingkat partisipasi angkatan kerja penyandang disabilitas masih jauh di bawah rata-rata nasional, dan diskriminasi dalam proses rekrutmen menjadi salah satu penyebab utamanya.

Langkah Kemnaker bersama Kopi Kenangan ini boleh jadi kecil bila dibandingkan dengan besarnya tantangan yang ada. Namun, ia memberi preseden penting: bahwa rekrutmen yang adil dan setara bagi penyandang disabilitas bukan hanya mungkin dilakukan, tetapi juga menguntungkan semua pihak.