Namun angka tidak bisa berbohong. Harga telur yang masih berada di bawah HAP Rp26.500 per kilogram menunjukkan bahwa keseimbangan pasar belum benar-benar pulih. Peternak masih menanggung selisih yang menggerus margin usaha mereka, terutama yang berskala kecil dengan modal terbatas.
Pemerintah tampaknya menyadari bahwa respons yang dibutuhkan bukan sekadar pernyataan, melainkan langkah struktural yang menyentuh akar masalah. Hilirisasi, penguatan distribusi, dan penyerapan lewat program pemerintah adalah tiga pilar yang terus disebut—dan ketiganya membutuhkan konsistensi pelaksanaan, bukan hanya komitmen di atas kertas.
Ke depan, kemampuan pemerintah mengintegrasikan produksi peternakan rakyat ke dalam rantai nilai yang lebih panjang akan menjadi ujian nyata. Apakah peternak kecil akan benar-benar merasakan manfaatnya, atau kebijakan ini hanya akan menguntungkan pelaku usaha besar yang lebih siap bermain di sektor hilir—itulah pertanyaan yang masih menggantung.
Yang pasti, langkah Kementan saat ini menempatkan stabilisasi harga telur bukan hanya sebagai urusan pasar, melainkan sebagai bagian dari tanggung jawab negara terhadap jutaan peternak rakyat yang menggantungkan hidupnya dari setiap kilogram telur yang mereka hasilkan.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.