Haji Tanpa Antrean Ternyata Jebakan: Ini Modus dan Fakta Jaringan Ilegal yang Ditangkap
JAKARTA, PUNGGAWANEWS – Satgas Penanganan Haji dan Umrah Ilegal berhasil menggagalkan pemberangkatan delapan jemaah haji ilegal di Indonesia. Mereka kedapatan menggunakan visa tenaga kerja sebagai kedok untuk berangkat ke Tanah Suci tanpa jalur resmi.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Moh. Irhamni, mengungkap fakta mengejutkan dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Kamis, 30 April 2026. Jaringan ini bukan baru — mereka diduga telah beroperasi sejak 2024 dan sudah memberangkatkan jemaah secara ilegal sebanyak 127 kali.
Iming-Iming Berangkat Tanpa Antrean
Modus yang digunakan terbilang rapi dan terstruktur. Para pelaku menawarkan keberangkatan haji di tahun yang sama saat calon jemaah mendaftar — janji yang mustahil dipenuhi lewat jalur resmi karena antrean haji Indonesia bisa memakan waktu belasan hingga puluhan tahun.
Calon jemaah yang tergiur akhirnya diberangkatkan menggunakan visa tenaga kerja, bukan visa haji. Cara ini sengaja dipilih untuk menghindari deteksi otoritas imigrasi dan kementerian agama.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.