“Kami mendengarkan langsung komitmen dari syarikah untuk memberikan layanan maksimal kepada jemaah haji sesuai dengan kontrak yang telah ditandatangani,” ungkap Mulyadi.

Langkah proaktif Inspektorat Jenderal ini bukan tanpa konteks. Tahun-tahun sebelumnya, penyelenggaraan haji Indonesia tak lepas dari berbagai catatan — mulai dari keterlambatan layanan transportasi, masalah konsumsi, hingga kondisi akomodasi yang tidak sesuai standar kontrak. Pengawasan langsung sejak jauh hari sebelum puncak haji adalah respons atas pengalaman tersebut.

Yang lebih penting lagi, kunjungan ini membawa mandat politik yang jelas. Mulyadi menegaskan bahwa Inspektorat Jenderal bekerja dalam kerangka arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto, Menteri Haji dan Umrah Gus Irfan Yusuf, serta Wakil Menteri Dahnil Anzar Simanjuntak — semuanya menginginkan layanan haji tahun ini lebih baik dari sebelumnya.

“Sesuai keinginan Presiden Prabowo Subianto, Menteri Haji dan Umrah, Gus Irfan Yusuf, Wakil Menteri Dahnil Anzar Simanjuntak, untuk memberikan layanan terbaik bagi jemaah haji, Inspektorat Jenderal akan melakukan pengawasan sesuai mandat yang diberikan oleh undang-undang,” kata Mulyadi.