Summarize the post with AI
PUNGGAWANEWS, JAKARTA — Kejaksaan Agung Republik Indonesia mencatatkan tonggak penting dalam upaya pemulihan keuangan negara dengan menyerahkan dana senilai lebih dari Rp11,4 triliun ke kas negara. Dana jumbo tersebut merupakan akumulasi hasil penyitaan aset perkara korupsi, denda administratif perusahaan perkebunan dan tambang ilegal, serta berbagai penerimaan negara lainnya yang berhasil dihimpun dalam kurun waktu tertentu.
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin secara resmi mengumumkan penyerahan dana tersebut dalam pidato pembukaan pada Jumat, 10 April 2026. Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan wujud nyata komitmen transparansi lembaga Kejaksaan dalam mengelola dan mempertanggungjawabkan setiap hasil proses penegakan hukum kepada publik dan negara.
Dari total Rp11,42 triliun yang diserahkan, porsi terbesar berasal dari denda administratif yang dijatuhkan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) terhadap sejumlah perusahaan sawit dan pertambangan yang terbukti beroperasi di kawasan hutan negara tanpa memiliki izin resmi selama beberapa periode. Dari jalur ini, Kejaksaan berhasil mengumpulkan dana sebesar Rp7,23 triliun, menjadikannya komponen terbesar dalam total setoran tersebut.
Sumber kedua yang cukup signifikan berasal dari hasil penyitaan aset dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi sepanjang Januari hingga Maret 2026, yakni senilai Rp1,96 triliun. Angka ini mencerminkan intensitas kerja aparat Kejaksaan dalam memburu dan membekukan harta para terdakwa korupsi dalam tiga bulan pertama tahun ini.
Tidak hanya itu, Kejaksaan turut menyetorkan penerimaan pajak senilai Rp967,7 miliar ke rekening kas negara. Angka tersebut ditambah dengan kontribusi dari PT Agrinas Palma Nusantara, perusahaan yang mengelola lahan sawit hasil penyitaan dalam kasus Duta Palma Grup, yang menyetor pajak sebesar Rp108,5 miliar. Sementara itu, denda lingkungan hidup yang dikenakan kepada berbagai perusahaan maupun perorangan atas pelanggaran ketentuan lingkungan turut menyumbang Rp1,14 triliun sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Penyerahan dana dalam skala triliunan rupiah ini menjadi sinyal kuat bahwa penegakan hukum di sektor sumber daya alam dan pemberantasan korupsi tidak sekadar menghasilkan vonis, tetapi juga berdampak langsung pada penguatan keuangan negara. Kejaksaan Agung menegaskan bahwa langkah serupa akan terus dilakukan sebagai bagian dari ikhtiar berkelanjutan dalam menjaga integritas pengelolaan kekayaan negara dan memastikan setiap pelanggaran hukum membawa konsekuensi yang terukur dan nyata bagi pelakunya.
Berikut Sambutan Presiden RI pada Penyerahan Denda Administratif dan Penyelamatan Keuangan Negara serta Penguasaan Kembali Kawasan Hutan Tahap IV :
Bismillahirrahmanirrahim.
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Selamat sore,
Salam sejahtera bagi kita sekalian,
Syalom,
Salve,
Om swastiastu,
Namo Buddhaya,
Salam kebajikan.
Yang saya hormati Jaksa Agung Republik Indonesia, sebagai tuan rumah, Prof. ST Burhanuddin beserta seluruh jajaran Kejaksaan Agung Republik Indonesia, dalam hal ini Jaksa Agung sebagai Wakil Ketua Pengarah dari Satgas PKH [Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan],
Plt. Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof. Asep N. Mulyana,
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Saudara Febrie Adriansyah,
Jaksa Agung Muda Intelijen, Prof. Reda Manthovani,
Jaksa Agung Muda Pembinaan, Saudara Hendro Dewanto,
Jaksa Agung Muda Pengawasan, Saudara Rudi Margono,
Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, Profesor R. Narendra Jatna, Jaksa Agung Muda Pidana Militer, Saudara Mokhamad Ali Ridho;
Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Saudara Utut Adianto Wahjuwidajat;
Para Menteri, Kepala Badan, Panglima TNI, Kapolri, Kepala BIN, serta seluruh anggota Kabinet Merah Putih yang hadir,
Menteri Perekonomian, Saudara Airlangga Hartarto,
Menteri Pertahanan, Jenderal TNI Purnawirawan Sjafrie Sjamsoeddin sebagai Ketua Pengarah Satgas PKH,
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Saudara Bahlil Lahadalia,
Menteri Kehutanan, Saudara Raja Juli Antoni,
Menteri Lingkungan Hidup, Saudara Hanif Faisol Nurofiq,
Menteri Tenaga Kerja, Profesor Yassierli,
Menteri Transmigrasi, Saudara Muhammad Iftitah Suryanagara,
Menteri Keuangan, Saudara Purbaya Yudhi Sadewa,
Menteri Sekretaris Negara, Saudara Prasetyo Hadi,
Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto,
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Kepala Badan Intelijen Negara, Jenderal TNI Purnawirawan Muhammad Herindra,
Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan, Saudara Muhammad Yusuf Ateh,
Sekretaris Kabinet Republik Indonesia, Saudara Teddy Indra Wijaya,
Plt. Kepala Badan Informasi Geospasial, Saudara Mohamad Arief Syafi’i;
Yang saya hormati seluruh anggota Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan yang hadir;
Para Pimpinan Perusahaan BUMN;
Para hadirin, undangan, serta rekan-rekan pers dan media yang saya hormati.
Tentunya kita sebagai insan yang bertakwa selalu memanjatkan puji syukur ke hadirat Allah Swt., Tuhan Maha Besar, Tuhan Mahakuasa yang memiliki sekalian alam, atas segala karunia, berkah yang diberikan kepada kita, kesehatan yang masih diberikan kepada kita, terutama kebaikan dan kedamaian yang diberikan kepada negara kita.
Kita hari ini hadir dalam acara Penyerahan Hasil Penyelamatan Keuangan dan Aset Negara serta Penagihan Denda Administratif Tahun 2026 sebesar Rp11.420.104.815.858.
Saudara-saudara sekalian,
ini adalah sebuah kehormatan dan kebahagiaan bagi saya, bahwa hal ini terjadi berkali-kali di dalam pemerintahan yang saya pimpin baru satu setengah tahun ini. Pada bulan Oktober 2025, kita berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp13,255 triliun dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil dan turunannya. Selang dua bulan kemudian, pada Desember 2025, kita kembali berhasil selamatkan uang Rp6,625 triliun. Dan, hari ini 10 April, kita berhasil menyelamatkan Rp11,420 triliun. Dengan demikian, total uang tunai yang berhasil kita selamatkan sampai hari ini adalah Rp31,3 triliun.
Ini angka yang sangat besar. Kalau kita punya bayangan, dengan uang ini kita bisa memperbaiki 34 ribu sekolah-sekolah kita di seluruh Indonesia, Saudara-saudara sekalian. Tahun yang lalu, kita baru berhasil memperbaiki 17 ribu sekolah, berarti uang ini bisa dua kali lipat APBN. Yang mana sekolah-sekolah berbelas tahun tidak mengalami perbaikan. Bisa juga dibayangkan kalau membantu renovasi rumah untuk rakyat berpenghasilan rendah, ini dapat memperbaiki 500 ribu rumah lebih. Berarti bisa memberi manfaat kepada dua juta rakyat kita berpenghasilan rendah. Bayangkan kalau tidak kita selamatkan, kalau tidak Satgas PKH bekerja dengan baik, uang ini hilang, uang ini tidak bisa dimanfaatkan oleh warga negara, oleh rakyat kita.
Saudara-saudara sekalian,
juga dilaporkan kita berhasil juga, Satgas ini berhasil melakukan penguasaan kembali aset negara kawasan hutan yang bila dinilai nilai tersebut adalah sekitar Rp370 triliun. Padahal seluruh APBN kita adalah Rp3.700 triliun kurang lebih, berarti yang dilakukan oleh Satgas PKH dalam 1,5 tahun ini menyelamatkan hampir 10 persen dari APBN.
Kalau kita hitung Rp370 triliun, kita bisa perkirakan semua sekolah seluruh Indonesia kita perbaiki, kita bikin modern, kita lengkapi dengan digitalisasi, dengan layar-layar digital yang cerdas, kita perbaiki semua MCK di semua sekolah kita, kita bisa bangun ribuan jembatan-jembatan di desa-desa, kita bisa bayangkan perubahan nasib rakyat kita dengan penyelamatan uang dan aset yang Saudara-saudara telah hasilkan.
Saudara-saudara,
untuk itu, atas nama pemerintah, atas nama negara dan bangsa, atas nama seluruh rakyat Indonesia, dan atas nama saya pribadi, saya ingin ucapkan terima kasih kepada Saudara-saudara yang bekerja dalam Satgas PKH ini. Penghargaan saya yang sangat tinggi atas pengorbanan Saudara.
Kita paham negara kita sangat luas secara fisik, untuk memeriksa, untuk mengaudit, untuk mengecek di lapangan tidak mudah bagi kita, bagi elite yang ada di Jakarta, di ruangan AC, tidak bisa bayangkan betapa sulitnya bekerja Satgas PKH ini. Dan saya mengerti Saudara-saudara, saya mengerti, karena seorang presiden punya banyak mata dan telinga, saya paham banyak anggota Satgas PKH yang diancam, ada juga yang diintimidasi dan sebagainya. Sekali lagi, saya sangat menghargai pekerjaan dan pengorbanan Saudara-saudara.
Saudara-saudara,
menjaga kekayaan negara, menyelamatkan kekayaan negara, adalah sungguh pekerjaan penuh kehormatan, penuh kemuliaan. Ada di antara kita, harus kita akui, di antara birokrasi kita, di antara K/L-K/L kita, di antara lembaga-lembaga kita, institusi kita, ada pribadi-pribadi yang diberi tugas, diberi kehormatan oleh negara tapi memakai wewenang dan kekuasaannya justru untuk membantu mereka-mereka yang mencuri dari uang negara. Kita pahami. Karena itu saya menghargai pekerjaan Saudara. Saudara tergolong orang yang masih punya rasa tanggung jawab yang sangat besar kepada negara, bangsa, dan rakyat kita.
Saudara-saudara sekalian,
dari sejak saya menerima mandat dari rakyat, terus saya mengimbau, terus saya mengajak dengan persuasif, dengan pendekatan manusiawi sebagai sesama bangsa Indonesia, sebagai sesama putra Nusantara. Saya mengajak, marilah kita tutup praktik-praktik yang tidak baik, kita tutup menipu rakyat, menipu atasan, mem-backing praktik-praktik yang tidak baik: penyelundupan, tambang ilegal, perkebunan ilegal.
Saya mengimbau, ayo kita semua yang diberi kepercayaan oleh rakyat, mari kita laksanakan tugas yang diberikan oleh rakyat kepada kita dengan baik. Kita paham, saya mengerti gaji kalian mungkin tidak cukup. Tapi kalau kita lihat rakyat kita yang lebih parah dari kita. Kita harus pahami, bekerja di pemerintah adalah pengabdian, bekerja di pemerintah adalah pengabdian, bekerja untuk pemerintah di pemerintah adalah pengabdian. Berapa ribu kali saya harus tekankan, bekerja di pemerintah adalah pengorbanan dan pengabdian.
Sudah terlalu lama kekayaan bangsa dan rakyat dirampok, terlalu lama. Saya keluarkan perpres ini, Perpres Nomor 5 Tahun 2025, bulan Januari. Tiga bulan setelah saya terima mandat, saya keluarkan, saya membentuk Satgas PKH. Kalau ada yang mengancam anggota Satgas PKH, dia mengancam Presiden Republik Indonesia. Kalau ada yang menghalangi pekerjaan Satgas PKH, dia menghalangi pekerjaan Presiden Republik Indonesia.
Dan percayalah, saya akan menggunakan semua wewenang dan kekuasaan yang diberikan oleh Undang-Undang Dasar 1945 kepada Presiden Republik Indonesia. Saya akan gunakan itu untuk menegakkan hukum, Saudara-saudara sekalian, tanpa pandang bulu, tanpa melihat siapa.
Saudara-saudara,
sekali lagi, pekerjaan kita masih berat, perjalanan masih panjang, kebocoran masih terjadi, penyelundupan masih terjadi. Panglima TNI, Kapolri, Menteri Keuangan, Anda punya lembaga-lembaga yang tugasnya adalah untuk menghentikan penyelundupan. Gunakan segala wewenang yang ada pada Anda untuk menegakkan itu. Dan semua lembaga di setiap tingkatan harus bekerja sama untuk menegakkan hukum.
Saya sangat setuju, hukum adalah instrumen untuk menjaga kekayaan bangsa dan negara. Tanpa kekayaan bangsa dan negara, tidak mungkin rakyat kita hidup sejahtera. Tidak ada pilihan lain bagi kita.
Saudara-saudara sekalian,
terima kasih pekerjaanmu. Saya menutup sambutan saya. Saya mengutip salah satu guru ekonomi dari Harvard University. Dia adalah salah satu guru kapitalisme. Dalam bukunya, The Spirit of Capitalism dia katakan bahwa, “the sustained growth characteristic of modern economy is not self-sustained.”
Jadi, karakteristik dari ekonomi modern tidak berjalan dengan sendirinya, not self-sustained. Growth, pertumbuhan, is stimulated and sustained by nationalism. Pertumbuhan distimulasi dan dipertahankan oleh nasionalisme. Ini mbahnya kapitalis, gurunya kapitalis mengajar begitu. Masa kita, negara pejuang yang merebut kemerdekaan dengan darah, dengan keringat dan air mata, masa kita tidak menjaga semangat nasionalisme kita.
Saudara-saudara,
kita harus pilih kita berada di pihak yang mana? Di pihak yang benar, di pihak yang lurus, di pihak yang adil, di pihak rakyat Indonesia atau di pihak koruptor, di pihak manipulator, di pihak penipu, di pihak penyelundup, di pihak mereka yang berani menertawakan NKRI.
Sudah ada keputusan Mahkamah Agung, berapa belas tahun tidak dieksekusi. Sudah ada izin yang dicabut oleh pemerintah Republik Indonesia, delapan tahun, si pengusaha itu ndablek terus dia laksanakan tambang tanpa izin. Dia menertawakan Republik Indonesia. Dia meludahi pengorbanan mereka-mereka yang gugur untuk kemerdekaan Indonesia. Dia tidak hormat sama NKRI. Karena itu saya perintahkan Jaksa Agung, tegakkan hukum! Dia tidak mau kerja sama, pidanakan! Kita tidak ragu-ragu dan kita tidak gentar.
Saudara-saudara,
semakin kita tegas, semakin kita teguh, semakin kita membela rakyat, semakin kita akan dilawan, semakin kita akan diserang. Jangan khawatir, jangan khawatir. Dia akan menggunakan segala alat. Dia akan menggunakan uang yang mereka curi untuk membiayai gerakan-gerakan. Tidak gentar kita. Rakyat percayalah. Rakyat bersama kita. Rakyat bangga dengan kalian. Rakyat melihat.
Saudara-saudara sekalian,
berapa puluh kali lagi kita akan buktikan bahwa kita ingin mengamankan dan menyelamatkan uang rakyat. Berapa puluh kali lagi akan kita buktikan. Kita tidak akan berhenti. Kita tidak akan gentar. Kita maju terus membela bangsa negara.
Terima kasih.
Selamat berjuang! Selamat berjuang! Saya hormat dengan pekerjaan kalian. Kita siap mati di atas jalan yang benar, membela rakyat adalah pekerjaan yang sangat mulia.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Salam sejahtera bagi kita sekalian,
Om santi santi santi Om,
Syalom,
Salve,
Terima kasih.
Selamat berjuang! Merdeka!


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.