“Bapak Presiden sangat memprioritaskan perumahan dengan menaikkan secara signifikan anggaran untuk bedah rumah, yaitu ditujukan bagi rakyat yang sudah punya rumah, tapi belum layak huni,” kata Ara.
Mekanisme pelaksanaannya dirancang lintas kementerian. Kementerian Sosial bertugas menghimpun dan memverifikasi data penerima bantuan, kemudian menyerahkan daftar tersebut kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. Selanjutnya, Kementerian PKP yang akan mengeksekusi pembangunan dan renovasi di lapangan.
Pembagian peran ini menunjukkan bahwa program bedah rumah bukan kerja satu institusi. Ini adalah kolaborasi antar-kementerian yang dirancang agar tidak ada celah antara pendataan dan realisasi di lapangan.
Bagi ribuan keluarga yang selama ini hidup di bawah atap yang rapuh, program ini bukan sekadar angka dalam laporan pemerintah. Ini adalah harapan nyata—bahwa negara hadir bukan hanya dalam pidato, tetapi dalam dinding yang kokoh dan lantai yang tidak lagi berlubang.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.