“Di mana anaknya sekolah, orang tuanya diberdayakan dan didukung dengan program-program strategis Presiden yang lain,” kata Saifullah. Salah satu dukungan itu adalah renovasi atau pembangunan rumah bagi orang tua siswa Sekolah Rakyat yang huniannya belum memenuhi standar kelayakan.
Program ini merupakan tindak lanjut langsung dari Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Inpres tersebut menjadi payung hukum sekaligus amanat bagi seluruh kementerian terkait untuk bergerak terpadu.
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman pun turut angkat bicara. Menteri Maruarar Sirait, yang akrab disapa Ara, menyebut program renovasi ini masuk dalam skema Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya atau BSPS—program unggulan kementeriannya yang dirancang khusus untuk mereka yang sudah memiliki rumah, tetapi kondisinya jauh dari layak.
Ara menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian besar pada sektor perumahan rakyat ini. Anggaran untuk bedah rumah disebut meningkat secara signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, mencerminkan keseriusan pemerintah dalam menyentuh lapisan masyarakat paling bawah.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.