Penguatan perlindungan anak di ranah daring, kata Arifah, harus menjadi prioritas kolektif — bukan hanya urusan satu kementerian, melainkan tanggung jawab bersama antara pemerintah, keluarga, sekolah, platform digital, dan masyarakat luas.
Senada dengan itu, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid sebelumnya juga telah menyuarakan keprihatinan yang sama. Meutya secara tegas menyebut bahwa judi online bukan sekadar hiburan berisiko — ini adalah penipuan terstruktur.
“Judi online adalah scam yang sistemnya memastikan pemain hampir selalu rugi dan kalah dalam jangka panjang,” kata Meutya. Pernyataan ini penting untuk dipahami: tidak ada pemenang sejati dalam judi online. Sistemnya dirancang untuk menguras, bukan memberi.
Fakta bahwa 80 ribu di antara korban yang terpapar masih berusia di bawah 10 tahun menjadi bagian paling menggetarkan dari seluruh data ini. Anak-anak seusia itu, yang seharusnya masih sibuk belajar membaca atau bermain di halaman, sudah berhadapan dengan mekanisme adiktif yang bahkan orang dewasa pun kerap tak sanggup melawannya.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.