Summarize the post with AI
JAKARTA, PUNGGAWANEWS — Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mendorong pihak sekolah di seluruh Indonesia untuk terlibat aktif dalam mengawasi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pengawasan ini dinilai penting guna memastikan layanan yang diterima siswa sesuai dengan standar yang telah ditetapkan pemerintah.
Zulkifli Hasan menekankan, sekolah tidak perlu ragu menyampaikan keluhan apabila menemukan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan program. Laporan dapat disampaikan melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) maupun fasilitas pengaduan resmi yang disediakan pemerintah, termasuk call center dan command center di kementeriannya.
Menurut dia, mekanisme pengaduan tersebut dirancang agar respons terhadap masalah di lapangan bisa dilakukan dengan cepat. Ia bahkan menganjurkan agar laporan disampaikan berulang kali bila belum mendapat tindak lanjut, demi memastikan setiap persoalan benar-benar tertangani.
Lebih jauh, Zulkifli Hasan menjelaskan bahwa program MBG tidak sekadar menyediakan makanan bagi siswa, melainkan menjadi bagian dari strategi besar pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Program ini menargetkan sekitar 82,9 juta anak di seluruh Indonesia, sebuah cakupan yang disebutnya sangat besar dan penuh tantangan.
Ia mengakui, pelaksanaan program dalam waktu singkat tentu tidak lepas dari berbagai kekurangan. Namun, pemerintah berkomitmen terus melakukan penyempurnaan agar tidak ada masalah yang berdampak pada anak-anak sebagai penerima manfaat.
Dalam upaya menjaga kualitas layanan, Badan Gizi Nasional juga memperketat persyaratan bagi SPPG. Setiap unit diwajibkan memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) serta mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Pemerintah tidak segan menghentikan sementara operasional SPPG yang belum memenuhi ketentuan tersebut. Bahkan, bagi yang telah mengajukan sertifikasi namun belum memperoleh SLHS dalam waktu satu bulan, penghentian sementara tetap diberlakukan hingga persyaratan terpenuhi.
Saat ini, sekitar 1.780 SPPG dari total 26.800 unit tercatat dihentikan sementara. Pemerintah menyebut angka tersebut bersifat dinamis dan dapat berubah seiring proses evaluasi serta perbaikan yang terus berjalan di lapangan.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.