Yusril mengaitkan harapan atas jalannya sidang ini dengan salah satu dari Delapan Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, yakni reformasi hukum demi menjamin keadilan dan kepastian hukum bagi seluruh warga negara. Baginya, perkara ini bukan sekadar urusan satu korban dan empat terdakwa, melainkan sebuah penanda penting tentang sejauh mana negara mampu bersikap adil terhadap warganya sendiri, tanpa memandang siapa yang duduk di kursi terdakwa.
Andrie Yunus, korban dalam kasus ini, merupakan figur yang dikenal aktif dalam advokasi hak asasi manusia dan pengungkapan pelanggaran oleh aparat negara. Kondisi fisiknya yang mengalami luka akibat siraman air keras menjadi simbol yang kuat bagi kalangan aktivis tentang risiko nyata yang mereka hadapi dalam bekerja.
Dengan sidang yang terus berjalan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, publik kini menunggu: apakah lembaga peradilan militer akan membuktikan dirinya mampu berlaku adil, atau justru mempertebal kecurigaan lama bahwa keadilan bagi rakyat sipil sulit dicapai ketika berhadapan dengan institusi bersenjata.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.