BERITA TERKINI
PUNGGAWANETWORK

Summarize the post with AI

PUNGGAWANEWS, MAKASSAR — Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan bahwa kebijakan Work From Home (WFH) yang diberlakukan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Makassar sama sekali bukan dimaksudkan sebagai hari libur atau waktu santai. Seluruh ASN yang menjalankan WFH tetap dituntut bekerja secara penuh dan profesional dari tempat tinggal masing-masing, sebagaimana layaknya bekerja di kantor.

Penegasan itu disampaikan Munafri pada Jumat, 3 April 2026, seiring dengan penerapan skema kerja fleksibel yang mulai diberlakukan secara lebih luas. Ia menekankan bahwa pelayanan kepada masyarakat, khususnya yang berpusat di tingkat kelurahan dan kecamatan, tidak boleh mengalami gangguan sekecil apapun meski sebagian pegawai tengah bekerja dari rumah.

“Namanya aturan yang harus kita jalankan, jadi ada tata cara pelaksanaannya. Artinya pelayanan itu tidak boleh berhenti. Pelayanan di kelurahan dan kecamatan harus tetap maksimal,” ujar Munafri.

Lebih jauh, Munafri menetapkan standar responsivitas yang ketat bagi seluruh ASN selama menjalani WFH. Ia tidak mentolerir keterlambatan dalam merespons komunikasi dinas, baik berupa panggilan telepon maupun permintaan data dari atasan maupun masyarakat.

“Saya tidak mau tahu, kalau kita telepon dalam lima menit harus diangkat. Ini bukan liburan, bukan cuti. Ini kerja dari rumah, tetap kerja,” tegasnya.

Dalam ketentuan yang berlaku, tidak semua ASN mendapatkan fasilitas WFH. Pejabat pada jenjang eselon II dan III, termasuk para camat dan lurah, tetap diwajibkan hadir secara fisik di kantor. Hal yang sama berlaku bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki keterkaitan langsung dengan pelayanan publik, sehingga kebutuhan masyarakat dipastikan tetap dapat terlayani dengan baik.

Di sisi lain, Pemerintah Kota Makassar saat ini tengah merancang formulasi tambahan guna mengoptimalkan skema kerja yang ada. Salah satu opsi yang tengah dikaji adalah penyesuaian jadwal WFH sebagai bagian dari upaya mendukung efisiensi energi dan menekan tingkat mobilitas warga kota.

“Ini bagian dari upaya kita merespons kondisi saat ini, termasuk mengurangi penggunaan bahan bakar dan energi secara berlebihan,” jelas Munafri.

Mengenai kemungkinan penerapan sanksi bagi ASN yang tidak responsif saat WFH, Munafri mengungkapkan bahwa pihaknya untuk sementara lebih mengutamakan pendekatan pembinaan ketimbang hukuman langsung. ASN yang kedapatan tidak menjalankan tugasnya dengan baik akan terlebih dahulu mendapatkan peringatan sebagai langkah awal.

“Jangan langsung disanksi. Ini lebih kepada warning bahwa WFH itu bukan libur. Kalau diminta data, harus siap. Sekarang semua bisa dikirim lewat WhatsApp atau email,” tambahnya.

Munafri juga secara khusus menyoroti potensi penyimpangan yang kerap terjadi pada akhir pekan. Menurutnya, hari Jumat menjadi momen yang paling rawan karena sebagian ASN berpotensi memanfaatkan kebijakan WFH sebagai dalih untuk pulang ke kampung halaman atau bepergian keluar kota.

“Ini hari Jumat sangat rentan, orang menganggap ini kesempatan pulang kampung. Tapi kami tetap akan lakukan absensi seperti hari biasa,” tegasnya.

Dengan serangkaian penegasan tersebut, Pemerintah Kota Makassar berharap kedisiplinan ASN dapat terus terjaga di tengah penerapan sistem kerja yang lebih fleksibel, sehingga kualitas pelayanan kepada masyarakat tidak mengalami penurunan dalam kondisi apapun.

_________________________________

Dapatkan Update Berita Terkini dari PUNGGAWANEWS, PUNGGAWALIFE, PUNGGAWASPORT, PUNGGAWATECH, PUNGGAWAFOOD,
Klik Disini jangan Lupa Like & Follow!
__________________________________