Summarize the post with AI

PUNGGAWANEWS, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen tanpa kompromi dalam memberantas praktik korupsi dan perampokan kekayaan negara. Hal ini disampaikan Presiden saat menghadiri acara penyerahan laporan capaian hasil Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di Gedung Utama Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (24/12/2025).

Dalam kesempatan tersebut, negara secara resmi menerima pengembalian keuangan hasil penyelamatan senilai lebih dari Rp6,6 triliun. Namun, Presiden Prabowo mengingatkan bahwa angka tersebut hanyalah bagian kecil dari total kerugian negara yang sebenarnya terjadi akibat penyimpangan selama puluhan tahun.

“Saya kira ini bisa dikatakan baru ujung dari kerugian bangsa dan negara kita. Penyimpangan seperti ini sudah berjalan belasan tahun, bahkan puluhan tahun,” tegas Presiden Prabowo.

Presiden menginstruksikan seluruh jajaran penegak hukum agar tetap teguh dan tidak goyah oleh intervensi pihak mana pun. Sejak dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025, Satgas PKH menjadi ujung tombak pemerintah dalam menertibkan pemanfaatan kekayaan alam yang ilegal.

“Jangan ragu-ragu, tidak pandang bulu, jangan mau dilobi sini, dilobi sana. Tegakkan peraturan, selamatkan kekayaan negara! Itu tugas saya,” perintahnya di hadapan jajaran Kejaksaan Agung.

Potensi Ratusan Triliun

Presiden Prabowo mengindikasikan bahwa potensi denda dan dana yang bisa ditarik kembali ke kas negara jauh lebih besar dari capaian saat ini. Berdasarkan penelitian mendalam, kerugian negara di sektor kawasan hutan diperkirakan bisa mencapai angka ratusan triliun rupiah.

Menutup arahannya, Presiden berjanji bahwa pemerintah tidak akan berhenti melakukan pembersihan demi memastikan tidak ada lagi kebocoran kekayaan negara. “Kita akan selamatkan kekayaan negara dengan tidak ada keragu-raguan,” tandasnya.

_________________________________

Dapatkan Update Berita Terkini dari PUNGGAWANEWS, PUNGGAWALIFE, PUNGGAWASPORT, PUNGGAWATECH, PUNGGAWAFOOD,
Klik Disini jangan Lupa Like & Follow!
__________________________________