JAKARTA, PUNGGAWANEWS – Pondok pesantren di Indonesia memasuki babak baru. Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2026 yang secara resmi membentuk Direktorat Jenderal Pesantren sebagai lembaga baru di bawah Kementerian Agama — sebuah langkah yang selama ini dinantikan jutaan santri dan pengelola pesantren di seluruh penjuru negeri.
Kabar ini disampaikan langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar seusai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 23 September 2026. Nasaruddin menyebut kebijakan ini sebagai keputusan yang “luar biasa” dan merupakan bentuk perhatian nyata pemerintah terhadap lembaga pendidikan Islam tertua di Indonesia itu.
Perpres Nomor 18 Tahun 2026 ini merupakan perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama. Dengan terbitnya beleid baru ini, urusan pesantren yang sebelumnya hanya menjadi bagian dari Direktorat Pendidikan Islam kini naik kelas menjadi direktorat yang berdiri sendiri.
“Tadinya pesantren itu hanya subordinasi dari pendidikan Islam, sekarang menjadi direktorat tersendiri,” kata Nasaruddin menjelaskan perubahan mendasar yang terjadi dalam struktur kelembagaan Kementerian Agama.
Langkah ini bukan datang tiba-tiba. Empat hari sebelum pengumuman resmi tersebut, Nasaruddin mengungkapkan bahwa dirinya telah lebih dulu melantik Direktur Jenderal Pesantren — pejabat yang akan memimpin dan menjalankan roda lembaga baru ini. Artinya, secara operasional, Dirjen Pesantren telah bergerak bahkan sebelum payung hukumnya resmi diumumkan ke publik.
Pesantren selama ini dikenal sebagai tulang punggung pendidikan Islam di Indonesia. Ratusan ribu santri setiap tahunnya menimba ilmu di ribuan pondok pesantren yang tersebar dari Sabang hingga Merauke. Namun ironisnya, selama bertahun-tahun lembaga pendidikan ini hanya mendapat porsi perhatian sebagai “anak bawang” dalam struktur birokrasi Kementerian Agama — tergabung di bawah Direktorat Pendidikan Islam tanpa ruang gerak yang memadai.
Pembentukan Dirjen Pesantren menjadi jawaban atas tuntutan yang sudah lama bergema di kalangan pengasuh dan alumni pesantren. Mereka menginginkan lembaga tersebut punya jalur birokrasi sendiri agar urusan pengembangan kurikulum, sertifikasi guru, hingga penguatan ekonomi pesantren bisa ditangani secara lebih fokus dan terstruktur.
Nasaruddin tidak menyembunyikan rasa syukurnya. Ia menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo atas keberanian mengambil keputusan strategis ini. Menurutnya, dengan adanya direktorat khusus, pondok pesantren akan mendapatkan perhatian yang lebih terfokus dari pemerintah, tidak lagi terdilusi oleh berbagai urusan lembaga pendidikan Islam lainnya.
“Kita berterima kasih kepada Presiden atas keputusannya yang luar biasa ini. Dengan demikian pondok pesantren akan mendapat perhatian khusus dari pemerintah,” ujar Nasaruddin.
Keberadaan Dirjen Pesantren diharapkan membawa perubahan konkret, bukan sekadar perubahan nomenklatur semata. Para pemangku kepentingan pesantren berharap direktorat baru ini mampu mempercepat alokasi anggaran yang lebih besar, memperkuat program pemberdayaan ekonomi berbasis pesantren, serta mendorong standardisasi mutu pendidikan tanpa menghilangkan kekhasan dan kemandirian masing-masing pondok.
Indonesia saat ini memiliki lebih dari 36 ribu pondok pesantren yang terdaftar, dengan jumlah santri yang mencapai jutaan orang. Angka ini menempatkan Indonesia sebagai negara dengan ekosistem pesantren terbesar di dunia. Namun besarnya jumlah itu selama ini belum berbanding lurus dengan besarnya perhatian struktural dari pemerintah.
Dengan Dirjen Pesantren yang kini berdiri kokoh sebagai entitas mandiri, setidaknya ada sinyal kuat bahwa negara mulai serius menempatkan pesantren bukan sekadar sebagai warisan tradisi, tetapi sebagai aset strategis pembangunan sumber daya manusia Indonesia.
Nasaruddin menutup pernyataannya dengan nada optimistis. Ia berharap ke depan pondok pesantren akan mendapatkan hal-hal positif baru yang lebih baik dibanding sebelumnya — sebuah harapan yang kini mulai memiliki fondasi kelembagaan yang lebih kuat dari sebelumnya.
Pembentukan Dirjen Pesantren menjadi salah satu gebrakan awal Presiden Prabowo dalam memperkuat ekosistem pendidikan Islam di Indonesia. Di tengah berbagai tantangan yang dihadapi pesantren — mulai dari keterbatasan infrastruktur, kebutuhan modernisasi kurikulum, hingga persaingan dengan lembaga pendidikan formal — kehadiran direktorat khusus ini bisa menjadi angin segar yang membuka banyak pintu baru.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.