JAKARTA, PUNGGAWANEWS – Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat tampil dengan pesan yang tegas di tengah riuhnya perdebatan soal masa depan jurnalisme: pers tidak akan pernah tergantikan, bahkan di era ketika siapa pun bisa menjadi penyebar informasi hanya dengan satu ketukan jari.
Komaruddin menyampaikan hal itu dalam peringatan World Press Freedom Day 2026 yang digelar di Jakarta, Minggu. Momen ini bukan sekadar seremonial tahunan, melainkan refleksi serius tentang posisi pers di tengah banjir informasi yang kian sulit dikendalikan.
“Pers itu perannya enggak akan tergusur. Sepanjang zaman, pers itu diperlukan karena dia menjaga gawang, memelihara kualitas informasi,” ujar Komaruddin di hadapan para insan pers yang hadir.
Pernyataan itu bukan sekadar penyemangat. Bagi Komaruddin, pers memiliki fungsi yang tidak bisa digantikan oleh siapa pun—fungsi sebagai penjaga kualitas informasi publik, di saat platform digital dan media baru justru kerap menjadi sumber kegaduhan.
Ia menggambarkan situasi disrupsi informasi saat ini dengan analogi yang cukup menggugah: seperti mengarungi sungai berbatu dengan ombak yang tak terduga. Derasnya arus bukan alasan untuk berhenti, justru menjadi ujian ketangkasan.
“Kalau kita main tenis, musuhnya tidak seimbang, enggak mengasyikkan mainnya. Tetapi kalau ada tantangan, itu adrenalin terpacu,” tuturnya, menyamakan geliat media baru yang kerap membuat gaduh sebagai interval—jeda yang justru memacu semangat.
Di sinilah inti pandangan Komaruddin: disrupsi bukan ancaman yang harus ditakuti, melainkan tantangan yang harus direspons dengan konsistensi dan profesionalisme. Pers yang kuat adalah pers yang tidak goyah ketika gelombang informasi palsu datang bertubi-tubi.
Era digital memang telah mengubah lanskap komunikasi secara fundamental. Siapa pun kini bisa berbicara, menulis, bahkan menyiarkan “berita” tanpa perlu melalui proses verifikasi yang ketat. Akses informasi tidak lagi berbatas, dan itu membawa berkah sekaligus risiko.
Komaruddin menilai inilah momen di mana peran pers menjadi paling krusial. Ketika batas antara fakta dan opini semakin kabur, publik membutuhkan jangkar—dan jangkar itu adalah jurnalisme yang bertanggung jawab.
“Mari kita regulasi, kita edukasi agar kebebasan itu terjaga, tetapi juga tetap melindungi kebebasan masyarakat untuk mendapat informasi yang berkualitas,” katanya.
Ia tidak menyerukan pembatasan, melainkan keseimbangan. Kebebasan pers dan kebebasan publik mendapatkan informasi yang baik, menurutnya, adalah dua sisi dari koin yang sama—bukan dua kekuatan yang saling bertentangan.
Sementara itu, dari sisi pelaku media, Direktur Utama Perum LKBN ANTARA Benny Siga Butarbutar hadir dengan perspektif yang tidak kalah tajam. Bagi Benny, World Press Freedom Day 2026 bukan sekadar perayaan, melainkan pengingat keras bagi seluruh ekosistem media.
“Bagi saya, kebebasan pers adalah hak asasi. Masalahnya sekarang, di tengah era informasi yang begitu terdisrupsi, pers perlu membentuk dirinya menjadi lebih profesional,” kata Benny di Gedung Dewan Pers, Jakarta.
Benny menyoroti bahwa media arus utama masih memegang keunggulan yang nyata: kepercayaan publik dan kemampuan untuk mencerminkan kondisi masyarakat secara akurat. Di tengah lautan konten yang tidak terverifikasi, rekam jejak dan kredibilitas menjadi aset yang tidak ternilai.
Namun keunggulan itu tidak datang dengan sendirinya. Menurut Benny, tantangan media masa kini bukan hanya soal kecepatan—siapa yang paling cepat menayangkan berita—tetapi soal tanggung jawab sosial yang jauh lebih besar.
“Media mainstream, online media, maupun media baru memiliki kesamaan, yaitu memberikan upaya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa,” ujarnya, menegaskan bahwa tujuan akhir dari seluruh ekosistem media, apapun platformnya, seharusnya satu: meningkatkan kualitas wawasan masyarakat.
ANTARA, sebagai kantor berita nasional, disebut Benny memiliki tanggung jawab khusus dalam konteks ini. Bukan hanya menyampaikan informasi, tetapi menghadirkan informasi yang membantu masyarakat mengambil keputusan—baik keputusan personal maupun keputusan kolektif sebagai bagian dari komunitas.
Ini adalah visi yang menempatkan jurnalisme bukan sekadar sebagai industri konten, tetapi sebagai layanan publik dalam arti yang paling mendasar.
Peringatan World Press Freedom Day 2026 di Jakarta hari ini menjadi cermin dari kegelisahan sekaligus harapan yang masih hidup di kalangan insan pers Indonesia. Di satu sisi, disrupsi digital terus menggerus model bisnis media konvensional dan mempersulit monetisasi konten berkualitas. Di sisi lain, kebutuhan masyarakat terhadap informasi yang dapat dipercaya justru semakin tinggi.
Komaruddin dan Benny sama-sama mengarah pada satu kesimpulan: pers yang relevan di era ini bukan pers yang menolak perubahan, melainkan pers yang berevolusi tanpa kehilangan esensinya—akurasi, verifikasi, dan tanggung jawab terhadap publik.
Selama nilai-nilai itu dijaga, posisi pers sebagai penjaga gawang informasi tidak akan pernah benar-benar tergusur.
FAQ
Apa yang dimaksud Komaruddin Hidayat dengan pers sebagai “penjaga gawang” informasi?
Komaruddin menggunakan istilah tersebut untuk menggambarkan peran pers dalam menyaring dan memastikan kualitas informasi yang sampai ke publik, terutama di tengah banjir konten digital yang tidak selalu terverifikasi.
Mengapa World Press Freedom Day 2026 dianggap penting bagi media di Indonesia?
Peringatan ini menjadi momentum refleksi bagi insan pers untuk mengevaluasi profesionalisme dan tanggung jawab sosial mereka di tengah tekanan disrupsi digital yang semakin besar.
Apa pesan utama Direktur Utama ANTARA dalam peringatan Hari Kebebasan Pers 2026?
Benny Siga Butarbutar menekankan bahwa kebebasan pers adalah hak asasi yang harus dibarengi dengan peningkatan profesionalisme, dan bahwa seluruh jenis media memiliki tanggung jawab yang sama untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.