PUNGGAWANEWS, SINJAI – Pemerintah Kabupaten Sinjai mulai mematangkan penyusunan Peta Proses Bisnis untuk periode 2025–2029 dengan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Selasa (18/11/2025). Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sinjai, Andi Jefrianto Asapa.
Bimtek tersebut menjadi langkah awal Pemkab Sinjai dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan menyelaraskan pelaksanaan tugas setiap perangkat daerah. Dengan adanya peta proses bisnis, pemerintah berharap aktivitas organisasi pemerintah dapat berjalan lebih terstruktur dan akuntabel.
Kepala Bagian Organisasi Setdakab Sinjai, Hj. Andi Sompa, dalam laporannya menegaskan bahwa penyusunan peta proses bisnis merupakan kebutuhan mendasar bagi seluruh perangkat daerah.
“Dokumen ini nantinya menjadi pegangan bagi instansi pemerintah dalam merancang dan melaksanakan proses bisnis yang selaras dengan visi, misi, serta strategi pembangunan daerah,” jelasnya.
Sementara itu, Sekda Andi Jefrianto Asapa menekankan pentingnya keseragaman arah kerja antar-OPD dalam membangun birokrasi yang efektif. Ia menyebut bahwa dokumen proses bisnis akan menjadi acuan penting untuk memastikan setiap program mengarah pada prioritas pembangunan daerah.
“Penyusunan peta proses bisnis adalah fondasi untuk meningkatkan efektivitas birokrasi. Ini memastikan setiap langkah OPD sejalan dengan rencana pembangunan jangka menengah daerah,” ungkapnya.

Untuk memperkuat kualitas penyusunan dokumen, Pemkab menghadirkan narasumber dari Biro Organisasi Provinsi Sulawesi Selatan. Kehadiran pakar regional ini diharapkan mampu memberikan pendampingan teknis yang komprehensif kepada para peserta.
Kegiatan pembukaan Bimtek turut dihadiri Asisten Administrasi Umum Setdakab Sinjai, Andi Ariyani Djalil, serta perwakilan dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Sinjai.





Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.