JAKARTA, PUNGGAWANEWS – Tahun baru Islam kembali diwarnai perbedaan penetapan. Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) resmi menetapkan 1 Muharram 1448 Hijriah jatuh pada Rabu, 17 Juni 2026 — berbeda satu hari dari keputusan pemerintah dan Muhammadiyah yang menetapkannya pada Selasa, 16 Juni 2026.
Keputusan ini lahir dari proses rukyatul hilal yang dilaksanakan PBNU pada Senin, 15 Juni 2026, bertepatan dengan 29 Zulhijah 1447 Hijriah. Pemantauan dilakukan di berbagai titik pengamatan yang tersebar di seluruh penjuru Indonesia.
Hasilnya, tidak satu pun lokasi pengamatan berhasil menyaksikan hilal pada malam tersebut. Kondisi ini menjadi pijakan bagi PBNU untuk mengambil langkah selanjutnya.
Dengan ketiadaan hilal yang teramati, Lembaga Falakiyah PBNU menerapkan metode istikmal — yakni menyempurnakan hitungan bulan Zulhijah menjadi 30 hari penuh. Metode ini merupakan prosedur baku dalam fikih Islam ketika hilal tidak dapat disaksikan secara langsung.
Dasar hukum keputusan tersebut dituangkan dalam surat resmi Lembaga Falakiyah PBNU bernomor 146/PB.08/A.II.11.13/13/06/2026. Surat itu secara tegas menyatakan bahwa 1 Muharram 1448 Hijriah bertepatan dengan Rabu Kliwon, 17 Juni 2026 Masehi.
“Dengan dasar istikmal, maka 1 Muharram 1448 Hijriah bertepatan dengan Rabu Kliwon, 17 Juni 2026 Masehi, yang dimulai sejak Selasa malam,” demikian bunyi keterangan resmi yang dikutip pada Selasa, 16 Juni 2026.
Artinya, bagi warga Nahdliyin, malam pergantian tahun Hijriah secara resmi dimulai sejak Selasa malam, 16 Juni 2026, sesuai dengan sistem penanggalan Islam yang menghitung hari dari terbenamnya matahari.
Selain mengumumkan hasil penetapan, Lembaga Falakiyah PBNU juga mengeluarkan imbauan kepada seluruh jajaran pengurus Nahdlatul Ulama di berbagai daerah. Mereka diminta untuk segera menyosialisasikan keputusan ini kepada masyarakat luas agar tidak menimbulkan kebingungan di tingkat akar rumput.
Umat Islam yang berafiliasi dengan NU juga diajak untuk memperbanyak doa dan muhasabah dalam menyambut pergantian tahun Hijriah. Momentum ini dipandang sebagai kesempatan untuk merenung dan memperbarui niat dalam menjalani kehidupan.
Di sisi lain, pemerintah Indonesia telah lebih dahulu menetapkan 1 Muharram 1448 H jatuh pada Selasa, 16 Juni 2026. Tanggal tersebut bahkan telah ditetapkan sebagai hari libur nasional.
Muhammadiyah pun mengambil posisi yang sama dengan pemerintah. Berdasarkan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) yang menjadi acuan organisasi tersebut, 1 Muharram 1448 H ditetapkan jatuh pada Selasa, 16 Juni 2026.
Perbedaan antara PBNU di satu sisi, dan pemerintah serta Muhammadiyah di sisi lain, berakar pada pendekatan yang berbeda dalam menentukan awal bulan Hijriah. PBNU berpijak pada rukyatul hilal — pengamatan hilal secara langsung — yang mensyaratkan hilal benar-benar terlihat oleh mata. Jika tidak tampak, istikmal menjadi jalan keluarnya.
Sementara itu, metode hisab yang digunakan Muhammadiyah — dan sebagian dasar penetapan pemerintah — berlandaskan perhitungan astronomis. Selama posisi bulan memenuhi kriteria tertentu meski hilal tidak terlihat secara kasat mata, awal bulan baru dianggap telah tiba.
Dua pendekatan ini telah lama menjadi perdebatan dalam khazanah ilmu falak Islam di Indonesia. Bukan pertama kalinya perbedaan ini terjadi, dan bukan pula yang terakhir. Namun setiap tahun, perbedaan ini selalu menjadi pengingat bahwa keragaman dalam metode tidak harus berujung pada perpecahan.
Para tokoh lintas ormas secara konsisten menyerukan agar umat Islam menjaga ukhuwah islamiyah di tengah perbedaan ini. Saling menghormati keputusan masing-masing pihak dipandang sebagai sikap yang paling bijak dan sesuai dengan nilai-nilai keislaman.
Bagi masyarakat, perbedaan ini sebenarnya bukan hal yang perlu dirisaukan berlebihan. Yang terpenting adalah semangat menyambut tahun baru Islam tetap menyala — baik bagi yang merayakannya pada Selasa malam maupun Rabu.
Tahun baru Hijriah sejatinya adalah undangan untuk bermuhasabah, memperbarui tekad, dan memperkuat komitmen dalam menjalani kehidupan yang lebih baik. Terlepas dari tanggal yang berbeda di atas kalender, semangat itulah yang menyatukan seluruh umat Islam.
FAQ
Mengapa PBNU menetapkan 1 Muharram 1448 H berbeda dari pemerintah?
PBNU menggunakan metode rukyatul hilal, yakni pengamatan langsung hilal. Karena hilal tidak terlihat pada 15 Juni 2026, PBNU menerapkan istikmal sehingga 1 Muharram jatuh pada 17 Juni 2026, berbeda satu hari dari ketetapan pemerintah.
Apa itu metode istikmal dalam penentuan kalender Hijriah?
Istikmal adalah metode menyempurnakan jumlah hari dalam satu bulan menjadi 30 hari ketika hilal tidak berhasil dirukyat. Metode ini merupakan bagian dari fikih Islam yang telah lama digunakan oleh kalangan ahli falak.
Apakah perbedaan penetapan ini akan menimbulkan masalah bagi umat Islam?
Perbedaan ini adalah hal lumrah yang sudah berlangsung bertahun-tahun di Indonesia. Umat Islam diimbau tetap saling menghormati dan menjaga ukhuwah, karena perbedaan metode tidak harus menjadi sumber perpecahan.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.