Summarize the post with AI
PUNGGAWANEWS, YERUSALEM — Otoritas Palestina mengeluarkan seruan mendesak kepada komunitas internasional untuk segera turun tangan menghentikan ancaman penggusuran massal yang membayangi ratusan keluarga Palestina di Yerusalem Timur. Seruan itu menyusul eskalasi tindakan pengusiran paksa yang dinilai semakin mengkhawatirkan dalam beberapa pekan terakhir.
Kementerian Luar Negeri Palestina mengungkapkan bahwa sedikitnya 200 keluarga atau sekitar 900 jiwa yang bermukim di kawasan Silwan kini berada dalam ancaman nyata kehilangan tempat tinggal mereka. Ancaman itu datang dari gugatan-gugatan hukum yang diajukan oleh organisasi-organisasi pemukim ekstremis Israel melalui jalur pengadilan setempat.
“Pengadilan Israel dijadikan instrumen untuk mengokohkan situasi ilegal yang belum pernah terjadi sebelumnya, sekaligus memberi legitimasi semu atas praktik pendudukan di Kota Suci ini,” tegas Kementerian Luar Negeri Palestina dalam pernyataan resminya, Sabtu, 28 Maret 2025, sebagaimana dikutip dari Anadolu Agency.
Pihak kementerian menegaskan bahwa lembaga peradilan pendudukan merupakan bagian tak terpisahkan dari praktik-praktik kriminal yang sistematis.
Penggusuran Berlapis di Tengah Krisis Berkelanjutan
Keprihatinan Palestina semakin mendalam menyusul serangkaian penggusuran yang terjadi belum lama ini. Pekan lalu, sebanyak 15 keluarga dilaporkan diusir paksa dari kawasan Batn al-Hawa di Silwan. Selain itu, tujuh rumah di wilayah Qalandiya juga menerima perintah pembongkaran yang mengancam ratusan warga lainnya.
Pengakuan internasional atas kondisi tersebut datang dari Perserikatan Bangsa-Bangsa. Dalam pernyataannya pada 26 Maret, PBB mengonfirmasi bahwa pasukan Israel telah mengusir paksa sedikitnya 16 keluarga Palestina dari kawasan Batn al-Hawa, mempertegas kekhawatiran atas meluasnya praktik penggusuran di wilayah pendudukan.
Kementerian Luar Negeri Palestina menilai seluruh rangkaian tindakan ini bukan sekadar persoalan sengketa tanah biasa. Mereka menyebut proyek pembangunan yang terus digencarkan di Yerusalem merupakan bagian dari agenda sistematis untuk melakukan yudaisasi Kota Suci — sebuah upaya terencana untuk mengubah komposisi demografis, menggusur warga Palestina, dan mengikis identitas Arab serta Islam di kota yang disakralkan tiga agama besar dunia itu.
Desakan Langkah Konkret dari Dunia Internasional
Dalam nada yang semakin tegas, Kementerian Luar Negeri Palestina mendesak seluruh negara dan organisasi internasional untuk tidak lagi berhenti pada pernyataan kecaman semata. Mereka menuntut langkah-langkah yang lebih nyata dan terukur guna menghentikan gelombang penggusuran yang terus berlangsung, sekaligus mendorong agar seluruh tindakan Israel di wilayah tersebut dinyatakan tidak sah secara hukum internasional.
Palestina juga meminta komunitas global untuk mengintensifkan tekanan diplomatik dan memperkuat kehadiran di lapangan sebagai bentuk perlindungan nyata bagi warga sipil yang terancam.
Latar Belakang: Konflik yang Terus Memakan Korban
Seruan ini muncul di tengah situasi kemanusiaan yang belum pulih. Sejak gencatan senjata diberlakukan pada 10 Oktober, pelanggaran yang dilakukan pasukan Israel tercatat telah menewaskan 691 warga Palestina dan melukai 1.876 orang lainnya, berdasarkan data terbaru Kementerian Kesehatan Palestina.
Sementara itu, perang yang dilancarkan Israel di Jalur Gaza sejak Oktober 2023 telah merenggut nyawa lebih dari 72.000 warga Palestina, dengan korban luka mencapai sekitar 172.000 orang. Kehancuran infrastruktur sipil di Gaza dilaporkan mencapai hampir 90 persen dari total bangunan yang ada — sebuah angka yang oleh banyak kalangan disebut sebagai salah satu bencana kemanusiaan terparah dalam sejarah konflik modern.
Sumber: Anadolu Agency / ANTARA


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.