SINJAI, PUNGGAWANEWS – Dua nama, satu kursi, dan nilai yang sama persis. Itulah yang memaksa Pemerintah Kabupaten Sinjai menggelar ujian berbasis komputer untuk memutus kebuntuan seleksi calon Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Samaturue, Kecamatan Tellulimpoe, Senin, 27 Juli 2026.
Ujian Computer Assisted Test atau CAT itu berlangsung di Ruang Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sinjai. Dua bakal calon kepala desa, Amran dan Taking, duduk di hadapan layar komputer untuk memperebutkan satu kesempatan melaju ke tahap berikutnya.
Proses ini bukan muncul tiba-tiba. Keduanya telah melewati seluruh tahapan seleksi yang ditetapkan panitia, termasuk tes tambahan yang digelar sebelumnya. Namun, keduanya keluar dengan identik, sehingga mekanisme penentuan harus ditingkatkan ke tahap lebih lanjut berupa CAT.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sinjai menjadi penyelenggara ujian ini. Prosesnya tidak dilakukan secara tertutup. Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), panitia pelaksana, serta sejumlah pihak terkait turut hadir menyaksikan jalannya seleksi dari awal hingga akhir.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Sinjai, Yuhadi Samad, menjelaskan bahwa situasi seperti ini sebenarnya tidak hanya terjadi di Desa Samaturue. Ada empat desa yang sama-sama menggelar seleksi tambahan karena jumlah pendaftar melebihi tiga orang.
Namun, hanya Desa Samaturue yang melangkah ke tahap kedua. “Desa Samaturue menjadi satu-satunya desa yang harus melanjutkan ke seleksi tambahan tahap kedua berupa tes CAT karena terdapat bakal calon yang memiliki sama,” terang Yuhadi.
Penggunaan sistem CAT bukan sekadar formalitas. Bagi Pemkab Sinjai, ini adalah bagian dari komitmen membangun tata kelola pemerintahan desa yang modern dan bebas dari intervensi pihak mana pun. Sistem berbasis komputer dinilai lebih objektif karena hasilnya langsung terukur dan tidak mudah diganggu gugat.
Yuhadi juga menyinggung perbedaan mendasar antara proses PAW kali ini dengan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang pernah digelar sebelumnya. Jika Pilkades melibatkan pemungutan suara langsung oleh warga, maka PAW ditempuh melalui mekanisme musyawarah desa.
Dalam forum musyawarah itu, para calon yang lolos seleksi bisa saja mencapai mufakat dan menentukan kepala desa secara aklamasi tanpa perlu pemungutan suara. Namun jika musyawarah tidak menghasilkan kesepakatan, panitia siap menggelar Pilkades pada 20 Agustus 2026.
Selain Desa Samaturue, tiga desa lainnya di Kabupaten Sinjai juga dijadwalkan menggelar Pilkades dalam waktu dekat, yakni Desa Pattongko, Desa Lembang Lohe, dan Desa Saotengah. Keempat desa ini akan menjalani proses yang serupa dalam kerangka agenda demokrasi desa yang lebih luas.
Yuhadi menyampaikan harapannya agar seluruh rangkaian Pilkades di Kabupaten Sinjai dapat berjalan aman dan kondusif. Ia secara khusus mengapresiasi peran aparat keamanan yang selama ini mengawal setiap tahapan seleksi tanpa hambatan berarti.
“Harapan kami, bersama tim pembina, mudah-mudahan panitia penyelenggara dapat menjalankan tugasnya dengan baik, masyarakat desa dapat menggunakan hak pilihnya dengan bijak,” kata Yuhadi.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada pihak keamanan yang dinilai berperan besar dalam menjaga ketenangan proses demokrasi di tingkat desa. Tanpa pengawalan yang baik, proses seleksi yang ketat seperti ini berpotensi menimbulkan gesekan di antara pendukung masing-masing calon.
Langkah Pemkab Sinjai memanfaatkan teknologi CAT yang difasilitasi Diskominfo mencerminkan arah kebijakan yang ingin mempersempit ruang kecurangan dalam seleksi pemimpin desa. Transparansi bukan lagi sekadar janji, melainkan praktik yang dijalankan dengan sistem yang bisa diverifikasi.
Pada akhirnya, siapa pun yang keluar sebagai pemenang dari ujian CAT hari ini akan membawa mandat yang lebih kuat, bukan hanya karena dipilih, tetapi karena diuji secara adil di hadapan banyak mata.
FAQ
Apa itu CAT dan mengapa digunakan dalam seleksi Kepala Desa PAW di Sinjai?
CAT atau Computer Assisted Test adalah metode ujian berbasis komputer yang menghasilkan nilai secara otomatis dan real-time. Pemkab Sinjai menggunakannya untuk memutus kesetaraan nilai antara dua bakal calon kepala desa yang memperoleh sama pada tes sebelumnya, sekaligus memastikan proses seleksi berlangsung transparan dan objektif.
Kapan Pilkades di Kabupaten Sinjai dijadwalkan berlangsung?
Jika musyawarah desa tidak menghasilkan kesepakatan aklamasi, Pilkades dijadwalkan digelar pada 20 Agustus 2026, mencakup Desa Samaturue, Desa Pattongko, Desa Lembang Lohe, dan Desa Saotengah.
Apa perbedaan antara PAW Kepala Desa dan Pilkades biasa?
PAW atau Pengganti Antar Waktu dilakukan melalui mekanisme musyawarah desa, bukan pemungutan suara langsung seperti Pilkades serentak. Para calon bisa ditetapkan secara aklamasi jika musyawarah mencapai mufakat, namun jika tidak, proses berlanjut ke pemilihan langsung.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.