Summarize the post with AI
PUNGGAWANEWS, JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa pemerintah tengah mempersiapkan pembentukan bank yang secara khusus dirancang untuk melayani kebutuhan pembiayaan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di seluruh Indonesia. Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya usai menghadiri pertemuan di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Jumat, 10 April 2026.
Purbaya menjelaskan bahwa Kementerian Keuangan saat ini tengah menjajaki mekanisme pengambilalihan Permodalan Nasional Madani (PNM) sebagai fondasi dari rencana besar tersebut. Jika langkah itu berhasil, penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) akan dipusatkan melalui lembaga itu, sebelum pada akhirnya bertransformasi menjadi bank UMKM yang sesungguhnya.
Yang membedakan bank ini dari lembaga keuangan konvensional, kata Purbaya, adalah orientasinya. Berbeda dari bank komersial yang lazimnya mengedepankan perolehan laba sebesar-besarnya, bank UMKM yang direncanakan ini akan dirancang untuk tetap sehat secara finansial namun tidak membebankan bunga tinggi kepada pelaku usaha kecil. Keberlanjutan pembiayaan dan keberpihakan nyata kepada UMKM menjadi prioritas utama yang ingin diwujudkan pemerintah.
Di luar agenda UMKM, Purbaya juga menyinggung sejumlah isu kebijakan lain yang sedang dalam tahap pembahasan. Terkait kendaraan listrik, pemerintah masih mengkaji kemungkinan pemberian insentif baru untuk sepeda motor listrik, dan Purbaya menyatakan akan segera berkoordinasi dengan Menteri Perindustrian untuk mematangkan rencana tersebut. Adapun untuk segmen mobil listrik, pembahasan masih terus bergulir setelah pemerintah melakukan serangkaian diskusi bersama Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo).
Satu lagi isu yang disinggung Purbaya adalah soal rokok ilegal yang selama ini beredar bebas di pasar dan merugikan penerimaan negara. Ia mengungkapkan bahwa proposal kebijakan untuk menangani persoalan ini telah rampung disusun dan dalam waktu dekat akan dibawa ke meja perundingan bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Skema yang ditawarkan bukan sekadar penertiban biasa. Pemerintah ingin memaksa produk rokok ilegal tersebut masuk ke jalur resmi dengan mewajibkan pembayaran cukai sesuai ketentuan, sehingga negara tidak terus-menerus kehilangan potensi penerimaan dari segmen pasar yang selama ini beroperasi di luar pengawasan. Purbaya menargetkan skema legalisasi bertahap ini sudah bisa berjalan paling lambat pada Mei mendatang.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.