Langkah ini bukan sekadar soal kepatuhan hukum. Lebih dari itu, ini adalah upaya melindungi pelaku usaha lokal agar tidak tergerus oleh persaingan tidak sehat yang merusak ekosistem bisnis nasional.

Purbaya juga menyampaikan pandangan yang cukup tajam soal cara publik menilai pertumbuhan ekonomi. Banyak pengamat, menurutnya, terlalu terpaku pada program pemerintah sebagai satu-satunya penggerak ekonomi, padahal kontribusi sektor swasta jauh lebih dominan.

“Pengamat itu banyak melihat hanya program pemerintah saja, padahal kan cuma 10%. Yang 90% adalah sektor swasta. Itu juga kita jaga, sebetulnya kita jaga, makanya kita bisa tumbuh seperti ini,” tegasnya.

Pernyataan itu sekaligus menjadi pesan kepada dunia usaha: pemerintah tidak hanya mengurusi belanja negara, tetapi aktif memonitor dan melindungi ekspansi sektor privat yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian nasional.