JAKARTA, PUNGGAWANEWS – Di tengah sorotan publik terhadap program Makan Bergizi Gratis yang terus bergulir sejak awal tahun, Sudaryono tampil dengan nada keras di Jakarta Convention Center, Senayan, Minggu, 23 Agustus 2026. Ia menegaskan BGN tidak akan memberi ruang bagi oknum SPPG yang melanggar standar operasional prosedur, apalagi yang tersandung masalah hukum.
Pernyataan itu bukan gertakan kosong. Sudaryono menyebut ancaman pencopotan berlaku penuh hingga pencabutan status ASN P3K—sebuah konsekuensi yang selama ini dianggap tabu diucapkan pejabat publik yang gemar melindungi bawahannya sendiri.
Satire pun menyeruak pelan seorang kepala lembaga yang baru seumur jagung sudah lebih berani bicara tegas dibanding pendahulunya yang bertahun-tahun menjabat namun memilih tutup mata saat dapur SPPG bermasalah.
Sudaryono mengakui kondisi di lapangan masih jauh dari ideal. Ada oknum SPPG yang tidak hadir di dapur—tempat yang seharusnya menjadi jantung operasional program MBG. Ada yang abai terhadap SOP. Lebih menggelisahkan lagi, beberapa di antaranya diduga terlibat penipuan dan judi daring. Bukan profil yang pantas bagi petugas yang memegang tanggung jawab atas gizi jutaan penerima manfaat.
“Hari ke-9 saya jadi Kepala BGN, kita benahi semua. SOP sudah ada, tinggal dijalankan secara konsekuen dan disiplin,” ujar Sudaryono di hadapan awak media.
Kalimat itu terdengar segar sekaligus menyentil. SOP sudah ada, katanya—yang berarti selama ini bukan soal ketiadaan aturan, melainkan soal ketiadaan nyali untuk menegakkannya. Sistem yang baik di atas kertas tapi lumpuh di lapangan adalah cerita lama birokrasi Indonesia yang tak pernah selesai babnya.
Program MBG sendiri bukan program kecil. Ia menyentuh hajat hidup anak-anak sekolah, ibu hamil, hingga kelompok rentan lainnya di seluruh penjuru negeri. Ketika oknum SPPG tidak hadir di dapur atau mengabaikan prosedur kebersihan dan rantai pasok, risikanya bukan sekadar administratif—melainkan ancaman nyata berupa gangguan kesehatan hingga keracunan makanan massal.
Beberapa insiden keracunan yang sempat mencuat di berbagai daerah sebelumnya menjadi latar kelam yang membuat pernyataan Sudaryono terasa tepat momen, meski sebagian kalangan bertanya-tanya: mengapa baru sekarang?
BGN di bawah Sudaryono kini tengah membenahi tata kelola secara menyeluruh, termasuk rantai pasok dan mekanisme belanja. Dua titik ini selama ini rawan bocor—baik secara prosedur maupun secara anggaran. Rantai pasok yang tidak transparan membuka celah bagi permainan harga dan kualitas bahan baku. Mekanisme belanja yang longgar menjadi lahan basah bagi mereka yang lebih mengutamakan komisi daripada gizi.
Maka reformasi yang diusung Sudaryono, jika benar dijalankan, bukan sekadar soal mendisiplinkan SPPG nakal. Ia menyentuh akar dari persoalan tata kelola program sosial berskala nasional yang selama ini berjalan di atas fondasi kepercayaan publik yang rapuh.
Pencopotan dan pemberhentian status ASN P3K bagi pelanggar, tegasnya, adalah bagian dari strategi memulihkan kepercayaan itu. Bukan hukuman semata, melainkan sinyal bahwa negara tidak lagi bersedia menanggung biaya sosial dari oknum yang merusak reputasi program yang menyentuh perut rakyat kecil.
Publik tentu akan menunggu. Retorika pejabat baru di hari-hari pertama menjabat memang selalu terdengar segar dan menjanjikan. Yang membedakan adalah apa yang terjadi di bulan ketiga, keenam, atau saat tekanan politik mulai berdatangan. Apakah ketegasan itu bertahan, atau pelan-pelan terkikis oleh kenyamanan jabatan?
Sudaryono sudah memasang ekspektasi tinggi untuk dirinya sendiri. Dalam sembilan hari, ia telah berbicara lebih lantang dari yang banyak orang duga. Kini pertanyaannya bukan lagi soal ucapan—melainkan soal tindakan.
Jika SOP memang sudah ada dan tinggal dijalankan, maka tidak ada alasan lagi untuk menunggu. Dapur SPPG harus beroperasi sesuai standar, rantai pasok harus bersih, dan mereka yang bermain-main dengan amanat gizi rakyat harus merasakan konsekuensinya.
FAQ
Apa yang dimaksud dengan SPPG dalam program MBG?
SPPG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi adalah unit pelaksana teknis di lapangan yang bertanggung jawab memproduksi dan mendistribusikan makanan bergizi dalam program Makan Bergizi Gratis. Mereka beroperasi di dapur-dapur yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
Apa saja pelanggaran yang dilakukan oknum SPPG menurut Kepala BGN?
Sudaryono menyebut beberapa pelanggaran, antara lain tidak hadir di dapur, tidak menjalankan SOP, hingga terlibat penipuan dan judi daring—perilaku yang dinilai mencoreng integritas program sekaligus membahayakan keselamatan penerima manfaat.
Apakah ancaman pencopotan ASN P3K bisa benar-benar dilaksanakan?
Secara regulasi, pemberhentian ASN P3K dimungkinkan apabila terbukti melakukan pelanggaran hukum atau pelanggaran berat terhadap kode etik dan disiplin. BGN menyatakan siap menempuh jalur tersebut jika bukti pelanggaran sudah cukup kuat.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.