JAKARTA, PUNGGAWANEWS – Tuduhan diam menghadapi bencana kebakaran hutan dan lahan justru dibantah keras oleh Kementerian Kehutanan. Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki, Rabu, 21 Oktober 2026, menegaskan ribuan personel telah bergerak di lapangan jauh sebelum kritik Greenpeace Indonesia bergema di ruang publik.

Pernyataan itu muncul sebagai respons langsung atas serangan kritik dari Greenpeace Indonesia yang menuding pemerintah tak berbuat banyak di tengah kepulan asap yang menyelimuti sejumlah wilayah Kalimantan dan Sumatera. Bagi Kemenhut, tuduhan itu tidak hanya tidak adil, tetapi juga mengabaikan kenyataan pahit yang dihadapi ribuan petugas di garis depan.

“Kami menghormati kritik sebagai bagian dari pengawasan publik. Namun, anggapan bahwa pemerintah tidak bekerja mengabaikan fakta dan perjuangan petugas serta masyarakat di garis depan,” kata Rohmat dengan nada tegas.

Fakta di lapangan memang bicara lain. Kemenhut mengerahkan 1.419 personel Manggala Agni organik di enam provinsi prioritas melalui skema bantuan lintas wilayah. Tidak cukup di situ, sebanyak 1.000 Polisi Kehutanan juga dikirim ke Kalimantan lewat bantuan kendali operasi. Angka itu belum termasuk 5.000 aparatur sipil negara Kemenhut yang disiagakan penuh untuk mendukung operasi penanganan kebakaran.

Manggala Agni bukan satu-satunya yang berjibaku. Di lapangan, mereka bahu-membahu bersama Polisi Kehutanan, petugas taman nasional, TNI, Polri, pemerintah daerah, hingga kelompok masyarakat sipil. Masyarakat Peduli Api, Kelompok Tani Hutan, komunitas adat, dan relawan turut bergabung memadamkan api sekaligus melindungi warga yang terancam.

Kerja mereka bukan sekadar menyemprot titik api di permukaan. Di lahan gambut, tantangan jauh lebih berat karena api mampu bertahan dan merambat di bawah lapisan tanah. Karena itu, proses pendinginan harus dilakukan terus-menerus dan tidak bisa berhenti meski nyala api di permukaan sudah tidak terlihat. Pemeriksaan titik panas, pemadaman, penyekatan rambatan api, pembasahan, hingga penyisiran bara menjadi rutinitas harian yang melelahkan.

Operasi tidak berhenti di darat. Kemenhut turut mendukung Operasi Modifikasi Cuaca yang dijalankan bersama Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, BNPB, serta TNI. Pelaksanaannya disesuaikan dengan kondisi atmosfer aktual dan keselamatan penerbangan, sehingga tidak bisa dilakukan sembarangan meski tekanan publik kian besar.

Rohmat menekankan bahwa upaya pemadaman tidak menunggu musim hujan datang. “Pemadaman darat, pembasahan, penyisiran bara, dan dukungan operasi udara harus saling memperkuat. Keselamatan petugas dan masyarakat tetap menjadi prioritas,” ujarnya.

Di sisi penegakan hukum, Kemenhut tidak tinggal diam. Per 19 Oktober 2026, sebanyak 32 perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan telah dikenai sanksi administratif akibat kelalaian mencegah kebakaran di areal konsesi mereka. Lebih jauh, proses pidana sedang berjalan terhadap 125 subjek hukum, baik badan hukum korporasi maupun perorangan.

Rohmat menegaskan, pemegang izin kawasan hutan memikul tanggung jawab hukum yang tidak ringan dalam mencegah dan menangani kebakaran di areal kerjanya. Pelanggaran ditindak berdasarkan hasil pengawasan lapangan dan proses pembuktian yang berjalan. Tidak ada ruang untuk impunitas, meski proses hukum kerap memakan waktu.

Di tingkat komunitas, Kemenhut membangun sistem pertahanan berbasis masyarakat yang kini menjadi salah satu pilar penting penanganan kebakaran hutan. Sebanyak 14.040 personel Masyarakat Peduli Api tersebar di 34 provinsi dengan tugas mulai dari patroli pencegahan, edukasi pertanian tanpa bakar, pelaporan dini, hingga penanganan awal kebakaran sebelum meluas.

Program 500 kelompok MPA Berkelanjutan yang diluncurkan tahun 2026 terus berjalan. Hingga kini, 119 kelompok telah resmi terbentuk, 61 lainnya masih dalam proses pembentukan, dan 320 desa telah ditetapkan sebagai sasaran program. Ini bukan sekadar angka, melainkan fondasi ketahanan komunitas dalam menghadapi ancaman karhutla yang berulang setiap tahun.

Program perhutanan sosial juga menjadi instrumen jangka panjang untuk mengurangi tekanan terhadap hutan. Hingga September 2026, program ini telah menjangkau lebih dari 1,43 juta kepala keluarga pada areal seluas 8,46 juta hektare. Selain itu, 177 hutan adat seluas 376.280 hektare diakui dan dikelola oleh 93.859 kepala keluarga sebagai penerima manfaat. Ketika masyarakat memiliki kepentingan langsung atas kelestarian hutan, motivasi untuk menjaga dari api pun secara alami.

Satu aspek yang sering luput dari sorotan publik adalah nasib satwa liar yang terdampak kebakaran. Kemenhut bersama dokter hewan dan mitra konservasi turun langsung menangani satwa-satwa malang yang kehilangan habitat atau terluka akibat kebakaran. Hingga 8 Oktober 2026, sebanyak 290 individu satwa liar telah ditangani, termasuk 96 orangutan dan 78 bekantan dalam berbagai kondisi, baik hidup maupun mati.

Kemenhut meminta masyarakat segera melaporkan temuan satwa terdampak kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam setempat atau petugas taman nasional terdekat, tanpa mencoba melakukan evakuasi sendiri yang justru bisa memperburuk kondisi satwa.

Rohmat mengakui bahwa kebakaran yang masih terjadi dan dampak asap yang dirasakan masyarakat menjadi alasan kuat untuk terus memperkuat operasi sekaligus mengevaluasi efektivitas semua langkah yang telah diambil. “Kami memahami masyarakat membutuhkan hasil nyata, api terkendali, asap berkurang, dan kehidupan kembali berjalan aman,” kata Rohmat.

Mengakhiri pernyataannya, Rohmat menegaskan kembali komitmen Kemenhut sambil membuka diri terhadap kritik yang konstruktif. “Kami terbuka terhadap kritik dan informasi yang dapat memperkuat penanganan. Pada saat yang sama, kami perlu meluruskan anggapan bahwa pemerintah diam. Personel dikerahkan, pemadaman berjalan, masyarakat didampingi, satwa ditangani, dan pelanggar ditindak,” tutupnya.

Di balik kepulan asap dan angka-angka kebakaran yang terus mengalir, ada ribuan manusia yang bekerja tanpa banyak sorotan, di tengah panas, kabut, dan risiko yang nyata. Mungkin hasilnya belum terasa cukup oleh banyak pihak, termasuk Greenpeace. Namun menyebut pemerintah diam adalah kesimpulan yang terlalu cepat untuk sebuah bencana yang kompleksitasnya jauh melampaui apa yang tampak dari layar kaca.



Follow Widget