Jumhur menyebutkan bahwa sejumlah gagasan yang telah diterapkan Pemprov DKI Jakarta akan diselaraskan dengan kebijakan di tingkat pusat. Praktik-praktik yang sudah berjalan di lapangan akan menjadi bahan pertimbangan dalam merancang regulasi yang lebih komprehensif.

“Beberapa gagasan dan pemikiran dari Jakarta bisa kita adopsi dan disinkronkan,” tuturnya.

Namun Jumhur mengingatkan bahwa persoalan sampah tidak bisa diselesaikan semata lewat kebijakan atau pendekatan birokrasi. Negara, kata dia, tidak bisa bekerja sendiri. Masyarakat harus menjadi bagian aktif dari solusi.

Karena itulah, Kementerian Lingkungan Hidup mendorong gerakan pilah sampah yang melibatkan partisipasi publik secara luas. Gerakan ini dirancang bukan sebagai kampanye sesaat, melainkan sebagai perubahan perilaku jangka panjang yang mengakar di tengah masyarakat.