SINJAI, PUNGGAWANEWS – Tanpa harus antre panjang di kantor pemerintahan, warga Desa Bulukamase, Kecamatan Sinjai Selatan, cukup keluar rumah dan langsung mendapatkan berbagai layanan publik dalam satu tempat. Itulah yang terjadi pada Rabu, 29 Juli 2026, ketika Pemerintah Kabupaten Sinjai menggelar pelayanan terpadu yang menyasar langsung jantung desa.
Bukan pelayanan biasa. Kegiatan ini dirangkaikan dengan kunjungan resmi Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Selatan — lembaga pengawas pelayanan publik nasional — yang hadir untuk memastikan bahwa apa yang diterima masyarakat benar-benar layak dan sesuai standar.
Enam unsur sekaligus hadir dalam satu waktu: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sinjai, Dinas Sosial, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Puskesmas, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, hingga Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Setdakab Sinjai. Masyarakat bisa mengurus dokumen kependudukan, mendaftarkan tanah, mengakses data sosial, hingga cek kesehatan gratis — semuanya dalam satu lokasi.
Model pelayanan seperti ini bukan sekadar efisien. Ia menjawab kebutuhan nyata warga pedesaan yang selama ini kerap terhalang jarak, waktu, dan minimnya informasi untuk mengakses layanan pemerintah.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Ismu Iskandar, menyebut apa yang dilakukan Kabupaten Sinjai sebagai contoh konkret pelayanan publik yang responsif dan proaktif. Ia menggarisbawahi pentingnya sinergi lintas instansi yang justru bermula dari fondasi paling dasar: dokumen kependudukan.
Dokumen seperti Kartu Keluarga, akta kelahiran, dan akta kematian bukan sekadar kertas. Ia menjadi kunci yang membuka akses ke berbagai layanan lain — dari program perlindungan sosial, pendaftaran tanah, hingga layanan kesehatan bersubsidi. Tanpa dokumen yang valid, warga kerap terjebak di persimpangan birokrasi yang tidak berujung.
Disdukcapil Sinjai membuka layanan penerbitan Kartu Keluarga, akta kelahiran, akta kematian, aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), serta berbagai dokumen administrasi kependudukan lainnya. Seluruh layanan tersebut diberikan langsung di lapangan, tanpa biaya, tanpa antrian berbelit.
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Sinjai, Arham Pasrah, menjelaskan bahwa seluruh layanan ini dirancang untuk mendukung satu tujuan besar: sinkronisasi data. Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi identitas tunggal setiap warga — satu angka yang menghubungkan seseorang dengan seluruh ekosistem layanan pemerintah, sejalan dengan program Satu Data Indonesia.
Arham menegaskan bahwa tertib administrasi kependudukan bukan urusan birokrasi semata. Ia adalah pintu gerbang bagi warga untuk mengakses hak-haknya — mulai dari Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) milik Dinas Sosial, hingga pendaftaran pertanahan oleh BPN. Ketika data warga tersinkronisasi dengan baik, proses verifikasi di berbagai layanan menjadi jauh lebih cepat dan akurat.
Yang menarik, antusiasme warga melampaui ekspektasi. Bukan hanya penduduk Desa Bulukamase yang datang — warga dari wilayah sekitar pun berbondong-bondong memanfaatkan momen langka ini. Ini menjadi sinyal bahwa kebutuhan akan pelayanan yang mudah dijangkau masih sangat besar di kawasan pedesaan.
Pelayanan jemput bola memang bukan konsep baru. Namun di banyak daerah, ia berhenti di tataran wacana. Sinjai memilih untuk mengeksekusinya — dengan melibatkan banyak pihak sekaligus, bukan satu demi satu.
Kehadiran Ombudsman dalam kegiatan ini juga memberi dimensi lain yang penting. Pengawasan eksternal berjalan bersamaan dengan pelayanan — bukan datang setelah keluhan menumpuk. Ini adalah pendekatan pengawasan yang lebih sehat: hadir saat layanan berlangsung, bukan setelah masalah meledak.
Bagi Kabupaten Sinjai, ini bukan pencapaian akhir. Pelayanan terpadu di Bulukamase menjadi satu titik dari serangkaian upaya panjang untuk memastikan tidak ada warga yang tertinggal hanya karena tinggal jauh dari pusat kota.
Di tengah berbagai tantangan keterbatasan infrastruktur dan geografis yang kerap menjadi hambatan di daerah, model kolaborasi lintas instansi seperti ini menawarkan solusi yang tidak memerlukan anggaran besar — cukup koordinasi yang kuat, niat yang tulus, dan keberanian untuk turun langsung ke lapangan.
Ketika pelayanan publik mau bergerak mendekati rakyat, bukan sebaliknya, di situlah kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah perlahan dibangun kembali.
FAQ
Apa saja layanan yang tersedia dalam pelayanan terpadu di Desa Bulukamase?
Warga dapat mengakses penerbitan dokumen kependudukan seperti KK, akta kelahiran, dan akta kematian; aktivasi IKD; layanan data sosial dari Dinas Sosial; pendaftaran tanah oleh BPN; serta pemeriksaan kesehatan gratis dari Puskesmas — semuanya dalam satu lokasi dan tanpa biaya.
Mengapa dokumen kependudukan menjadi prioritas dalam kegiatan ini?
Dokumen kependudukan adalah fondasi dari berbagai layanan publik lainnya. NIK yang valid memungkinkan warga mengakses program sosial, pertanahan, dan kesehatan dengan lebih mudah karena data mereka tersinkronisasi dalam sistem pemerintahan secara nasional.
Apa peran Ombudsman dalam kegiatan pelayanan terpadu ini?
Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Selatan hadir sebagai bentuk penguatan pengawasan pelayanan publik secara langsung di lapangan, sekaligus mengapresiasi model sinergi lintas instansi yang dijalankan Pemerintah Kabupaten Sinjai.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.