Summarize the post with AI
BANDUNG, PUNGGAWANEWS – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menegaskan tekadnya untuk mengubah haluan kebijakan ekonomi nasional secara mendasar. Dominasi sistem pasar bebas yang selama ini mewarnai perjalanan ekonomi Indonesia secara bertahap akan ditinggalkan, digantikan oleh model ekonomi yang berpijak pada semangat kekeluargaan dan kegotongroyongan sebagaimana diamanatkan konstitusi.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyampaikan hal itu di hadapan ratusan Perwira Siswa Pendidikan Reguler Angkatan LV Sekolah Staf dan Komando TNI, Jumat, 17 April 2026. Menurut Ferry, Undang-Undang Dasar 1945 sesungguhnya telah meletakkan fondasi yang jelas perekonomian nasional mesti dibangun di atas asas kekeluargaan dengan koperasi sebagai pilarnya.
“Para pendiri bangsa menghendaki koperasi tidak sekadar hadir sebagai pelengkap, melainkan menjadi kekuatan nyata di sektor produksi, distribusi, industri, bahkan perkreditan,” ujar Ferry dalam kuliah umum tersebut.
Untuk mewujudkan visi itu, Presiden Prabowo memberikan mandat kepada Kementerian Koperasi agar memastikan program pembangunan 83.000 Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih berjalan sesuai target. Melalui program yang dikenal dengan sebutan Kopdes ini, pemerintah ingin mengembalikan koperasi ke posisi semula sebagai soko guru perekonomian nasional.
Perkembangan terkini menunjukkan progres yang signifikan. Sebanyak 83.374 Kopdes telah mengantongi status badan hukum resmi. Dari jumlah itu, pembangunan fisik berupa gerai, gudang, dan sarana pendukung sedang diakselerasi untuk sekitar 35 ribu unit. Adapun sebanyak 4.200 unit koperasi desa kawasan telah rampung sepenuhnya dan siap memasuki tahap operasional.
Namun di balik angka-angka yang menjanjikan itu, Ferry mengakui masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Di sejumlah desa dan kelurahan, hambatan mendasar masih menghadang: ketiadaan jaringan listrik, koneksi internet yang belum menjangkau, minimnya fasilitas cold storage, hingga keterbatasan infrastruktur bagi nelayan.
“Fakta ini justru memperkuat urgensi untuk membangun bangsa dari desa dan kawasan pinggiran, sebagaimana tertuang dalam Asta Cita keenam Presiden Prabowo,” kata Ferry.
Ferry menekankan, Kopdes dirancang untuk menjalankan tiga fungsi strategis sekaligus: mendistribusikan barang kebutuhan pokok kepada masyarakat, menyerap hasil produksi warga sebagai offtaker, serta menjadi saluran resmi program pemerintah termasuk bantuan sosial dan distribusi pangan.
Untuk memperlancar tahap operasional, Kementerian Koperasi telah merekrut tenaga pendamping yang ditempatkan di Dinas Koperasi daerah. Lebih jauh, pemerintah membuka lapangan kerja baru bagi 30.000 orang yang akan diposisikan sebagai pengelola koperasi di seluruh penjuru negeri.
“Beberapa hari lalu bersama Menko Pangan Zulkifli Hasan, kami mengumumkan perekrutan 30 ribu sarjana sebagai manajer koperasi. Ini bukan sekadar membuka lapangan kerja, melainkan bagian tak terpisahkan dari tahapan operasional yang sangat menentukan,” ujar Ferry.
Bagi Ferry, seluruh rangkaian kebijakan ini bukan hanya soal membangun lembaga ekonomi baru. Koperasi, tegasnya, adalah instrumen konstitusional untuk mewujudkan kemakmuran bersama. Negara, kata dia mengutip arahan Prabowo, harus kembali hadir mengatur sistem ekonomi agar tidak terus berjalan di luar rel yang telah ditentukan para pendiri bangsa.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.