Summarize the post with AI
Perkembangan terkini menunjukkan progres yang signifikan. Sebanyak 83.374 Kopdes telah mengantongi status badan hukum resmi. Dari jumlah itu, pembangunan fisik berupa gerai, gudang, dan sarana pendukung sedang diakselerasi untuk sekitar 35 ribu unit. Adapun sebanyak 4.200 unit koperasi desa kawasan telah rampung sepenuhnya dan siap memasuki tahap operasional.
Namun di balik angka-angka yang menjanjikan itu, Ferry mengakui masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Di sejumlah desa dan kelurahan, hambatan mendasar masih menghadang: ketiadaan jaringan listrik, koneksi internet yang belum menjangkau, minimnya fasilitas cold storage, hingga keterbatasan infrastruktur bagi nelayan.
“Fakta ini justru memperkuat urgensi untuk membangun bangsa dari desa dan kawasan pinggiran, sebagaimana tertuang dalam Asta Cita keenam Presiden Prabowo,” kata Ferry.
Ferry menekankan, Kopdes dirancang untuk menjalankan tiga fungsi strategis sekaligus: mendistribusikan barang kebutuhan pokok kepada masyarakat, menyerap hasil produksi warga sebagai offtaker, serta menjadi saluran resmi program pemerintah termasuk bantuan sosial dan distribusi pangan.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.