Tiga Ranperda Lain Juga Tuntas
Selain Ranperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, DPRD dan Pemkab Sinjai juga telah menyelesaikan pembahasan dan menyepakati bersama tiga rancangan peraturan daerah lainnya.
Ketiga ranperda tersebut adalah Ranperda Penyertaan Modal pada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Sinjai Bersatu dan Ranperda Penyelenggaraan Cadangan Pangan.
“Semua ranperda tersebut sudah melalui persetujuan bersama dan siap untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah,” pungkas Andi Zaenal.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.