Skema bertahap ini dipilih bukan tanpa alasan. Perubahan komposisi bahan bakar memerlukan penyesuaian teknologi kendaraan, distribusi, hingga kesiapan industri di hulu. Jika dipaksakan sekaligus, risikonya justru kontraproduktif.
Namun di balik ambisi besar itu, ada satu syarat yang Bahlil tegaskan dengan keras: etanol yang digunakan harus berasal dari produksi dalam negeri. Ia tak ingin program E50 justru menciptakan masalah baru — dari ketergantungan impor bensin, bergeser menjadi ketergantungan impor etanol.
“Kita tidak mau menerapkan E10, E20, atau E50, tapi etanolnya diimpor dari luar, sama saja bohong. Jadi kita ingin untuk memanfaatkan produksi kita dalam negeri,” tegasnya dengan nada tegas.
Pernyataan itu menjadi alarm bagi industri bioetanol nasional. Saat ini, kapasitas produksi etanol Indonesia masih jauh dari kebutuhan ideal jika E50 benar-benar diterapkan secara massal. Tebu, singkong, dan sorgum manis menjadi sejumlah komoditas yang disebut-sebut berpotensi menjadi bahan baku utama.
Di sinilah tantangan terbesar program ini berada: bukan pada teknologi bahan bakarnya, melainkan pada kesiapan ekosistem produksi etanol dari hulu ke hilir. Lahan pertanian, kapasitas pabrik, hingga infrastruktur distribusi etanol perlu dipersiapkan jauh-jauh hari sebelum target E10 pada 2027 tiba.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.