Ranperda Perubahan 2026 ini turut mengakomodir dana dari Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Bantuan tersebut mengacu pada Keputusan Gubernur dan diarahkan untuk dua tujuan utama, yakni pemenuhan kebutuhan pembangunan infrastruktur daerah serta peningkatan pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Perhatian terhadap UMKM dalam perubahan anggaran ini menjadi sinyal positif bahwa pemerintah daerah tidak hanya fokus pada infrastruktur fisik. Penguatan ekonomi kerakyatan juga menjadi bagian dari visi pembangunan Kabupaten Sinjai ke depan.

Bupati Ratnawati menyampaikan harapannya agar proses pembahasan Ranperda ini berjalan lancar dan dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Ia menekankan bahwa percepatan penetapan Perda perubahan APBD berdampak langsung pada kelancaran pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan di tingkat daerah.

“Tujuannya tidak lain demi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Kabupaten Sinjai,” ujar Ratnawati dengan tegas.

Rapat Paripurna tersebut tidak hanya diisi dengan penyerahan dokumen semata. Agenda dilanjutkan dengan penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Sinjai sebagai respons awal terhadap Ranperda yang baru diserahkan.



Follow Widget