SINJAI, PUNGGAWANEWS – Sebuah motor, mesin cuci, hingga televisi berpindah tangan di halaman Kantor UPTD Samsat Sinjai, Rabu, 29 Juli 2026—bukan hasil undian biasa, melainkan penghargaan nyata bagi warga yang konsisten membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu.

Acara penyerahan hadiah Gebyar Pendapatan Periode II Januari–Juni 2026 itu menjadi momen yang lebih dari sekadar seremonial. Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, hadir langsung untuk menyerahkan hadiah kepada para pemenang, didampingi Wakil Bupati Andi Mahyanto Mazda beserta jajaran unsur Forkopimda dan UPT Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Selatan Wilayah Sinjai.

Program Gebyar Pendapatan Sulsel 2026 berjalan sejak 2 Januari hingga 30 Juni 2026. Selama enam bulan penuh, setiap pemilik kendaraan bermotor di Kabupaten Sinjai yang membayar pajak tepat waktu otomatis masuk dalam undian berhadiah yang dikelola oleh UPT Bapenda Sulawesi Selatan.

Kepala UPT Bapenda Sulawesi Selatan Wilayah Sinjai, Andi Ibrahim Bachtiar, menjelaskan bahwa program ini lahir dari semangat apresiasi pemerintah provinsi kepada wajib pajak yang disiplin. Bukan sekadar bagi-bagi hadiah, program ini dirancang untuk membangun budaya taat pajak yang berkelanjutan di masyarakat.

Menurutnya, kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor berdampak langsung pada kemampuan daerah dalam membiayai berbagai program pembangunan. Semakin banyak warga yang patuh, semakin besar pula kapasitas fiskal yang bisa dimanfaatkan untuk kepentingan publik.

Dalam kesempatan itu, Andi Ibrahim juga menyinggung berbagai terobosan layanan yang terus dikembangkan pihaknya. Mulai dari Samsat Keliling yang menjangkau pelosok desa, gerai Samsat di Mall Pelayanan Publik, hingga program keringanan berupa diskon dan pembebasan denda pajak kendaraan—semuanya dirancang agar warga tidak punya alasan untuk menunda kewajiban perpajakan mereka.

Bupati Ratnawati Arif menyampaikan apresiasi tinggi kepada UPTD Samsat Sinjai yang telah menginisiasi kegiatan ini. Ia menegaskan bahwa Gebyar Pendapatan bukan semata urusan hadiah, melainkan simbol pengakuan atas kedisiplinan warga.

“Kemenangan ini bukan sekadar hadiah materi, tetapi merupakan bentuk penghargaan atas kedisiplinan dan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban perpajakan,” ujar Ratnawati di hadapan para tamu undangan dan penerima hadiah.

Ratnawati juga mengingatkan peran strategis pajak dalam roda pembangunan daerah. Setiap rupiah yang masuk dari pembayaran pajak kendaraan akan kembali ke masyarakat dalam wujud infrastruktur jalan, fasilitas kesehatan, akses pendidikan, dan berbagai program kemasyarakatan lainnya.

Ia menyebut sinergi antara Pemerintah Kabupaten Sinjai, UPT Bapenda Sulawesi Selatan, Kepolisian, dan PT Jasa Raharja sebagai fondasi penting dalam mendorong optimalisasi penerimaan pajak daerah. Kolaborasi lintas sektor ini, menurutnya, menjadi kekuatan utama yang membuat program seperti Gebyar Pendapatan bisa berjalan efektif.

Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Sinjai A. Mahyanto Mazda, Ketua DPRD Sinjai Andi Jusman, Kapolres Sinjai AKBP Jamal Fathur Rakhman, serta pimpinan PT Jasa Raharja. Kehadiran para pemangku kepentingan ini memperkuat pesan bahwa kesadaran pajak bukan urusan satu instansi saja, melainkan tanggung jawab bersama.

Di penghujung sambutannya, Bupati mengajak seluruh warga Sinjai untuk menjadikan membayar pajak bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian dari identitas sebagai warga yang peduli dan bertanggung jawab terhadap kemajuan daerahnya.

“Mari kita jadikan membayar pajak sebagai budaya dan tanggung jawab bersama. Tunjukkan bahwa masyarakat Sinjai adalah masyarakat yang taat hukum dan peduli terhadap pembangunan daerahnya,” ajaknya.

Acara ditutup dengan penyerahan hadiah secara simbolis oleh Bupati dan Wakil Bupati kepada para pemenang. Ekspresi bahagia para penerima hadiah—dari motor hingga peralatan rumah tangga—menjadi pemandangan yang menegaskan bahwa taat pajak kini tak hanya soal kewajiban, tapi juga bisa berbuah keberuntungan.

Pemerintah Kabupaten Sinjai berharap momentum Gebyar Pendapatan Periode II ini menjadi titik balik bagi semakin banyak warga untuk aktif memenuhi kewajiban pajak mereka. Dengan begitu, target penerimaan pajak daerah dapat terpenuhi, dan roda pembangunan Sinjai terus berputar ke arah yang lebih baik.

FAQ

Apa itu Program Gebyar Pendapatan Sulsel 2026?
Program Gebyar Pendapatan Sulsel 2026 adalah program apresiasi dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kepada masyarakat yang membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tepat waktu. Program ini berlangsung sejak 2 Januari hingga 30 Juni 2026 dan memberikan hadiah berupa undian bagi wajib pajak yang disiplin.

Apa saja hadiah yang diberikan dalam Gebyar Pendapatan Periode II di Sinjai?
Para pemenang Gebyar Pendapatan Periode II Januari–Juni 2026 di Kabupaten Sinjai menerima berbagai hadiah menarik, antara lain satu unit kendaraan bermotor, mesin cuci, dan televisi, yang diserahkan langsung oleh Bupati Sinjai Hj. Ratnawati Arif.

Bagaimana cara mengikuti Program Gebyar Pendapatan PKB di Kabupaten Sinjai?
Caranya cukup mudah: bayar Pajak Kendaraan Bermotor tepat waktu melalui kanal layanan yang tersedia, seperti Samsat Keliling, gerai Samsat di Mall Pelayanan Publik, atau kantor UPTD Samsat Sinjai. Setiap pembayaran tepat waktu secara otomatis mengikutsertakan wajib pajak dalam program undian berhadiah.



Follow Widget