Bupati Ratnawati menegaskan bahwa pengisian jabatan harus mengikuti regulasi rekrutmen dan mutasi yang berlaku. Prinsip right man on the right place menjadi acuan — bukan sekadar mengisi posisi, tapi memastikan orang yang tepat berada di tempat yang tepat. Proses yang tergesah-gesah justru berpotensi menimbulkan masalah tata kelola yang lebih besar di kemudian hari.
Isu ketiga menyangkut pengelolaan SILPA — sisa lebih pembiayaan anggaran yang kerap dipandang sebagai cerminan efektivitas serapan anggaran daerah. Pemerintah daerah menegaskan bahwa kebijakan fiskal yang diambil telah diperhitungkan secara matang.
Tidak ada penambahan beban anggaran yang memberatkan keuangan daerah, demikian jaminan yang disampaikan. Kebijakan alokasi SILPA dilakukan dengan mempertimbangkan prioritas pembangunan dan kestabilan fiskal jangka menengah.
Dalam perspektif yang lebih luas, forum paripurna interpelasi ini mencerminkan fungsi check and balance yang berjalan. DPRD menggunakan haknya, eksekutif merespons dengan data — inilah mekanisme demokrasi daerah yang seharusnya.
Andi Jusman sendiri menegaskan bahwa interpelasi bukan arena untuk saling menjatuhkan. Forum ini adalah instrumen untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas tata kelola pemerintahan, demi perbaikan bersama yang berpihak pada kepentingan masyarakat Sinjai.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.