Di sisi lain, masyarakat juga diharapkan berperan aktif dalam mengawasi aktivitas digital anak. Orang tua dan pendidik dinilai memiliki peran penting dalam memberikan pemahaman tentang bahaya dunia maya, sekaligus membangun kebiasaan penggunaan internet yang sehat.
Pemerintah menyadari bahwa perkembangan teknologi tidak dapat dibendung, namun risiko yang menyertainya bisa diminimalkan. Melalui PP TUNAS, negara berupaya memastikan bahwa ruang digital tidak menjadi ancaman, melainkan sarana yang aman untuk tumbuh dan berkembangnya generasi muda Indonesia.
Dengan regulasi yang lebih tegas dan kolaborasi lintas sektor, perlindungan anak di era digital diharapkan semakin kuat. Langkah ini menjadi sinyal bahwa negara hadir dalam menghadapi tantangan baru di dunia siber, sekaligus menjaga masa depan anak-anak dari pengaruh destruktif yang mengintai di balik layar.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.