Ia menjelaskan, PP TUNAS hadir untuk menutup celah tersebut dengan pendekatan yang lebih sistematis. Regulasi ini diharapkan mampu memperkuat pengawasan terhadap aktivitas digital, sekaligus memberikan landasan hukum yang jelas bagi penindakan terhadap pelanggaran yang membahayakan anak.

Lebih jauh, BNPT memandang regulasi ini sebagai bagian integral dari strategi pencegahan terorisme nasional. Dengan memperkuat perlindungan di ruang digital, pemerintah tidak hanya melindungi anak dari konten negatif, tetapi juga memutus mata rantai penyebaran ideologi radikal sejak dini.

Sinergi antar lembaga menjadi kunci dalam implementasi kebijakan ini. BNPT menegaskan komitmennya untuk terus bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital serta berbagai pemangku kepentingan lainnya, termasuk aparat penegak hukum dan penyedia platform digital.

Kolaborasi ini mencakup peningkatan pengawasan, edukasi literasi digital, hingga pengembangan teknologi yang mampu mendeteksi aktivitas mencurigakan di ruang siber. Dengan pendekatan tersebut, diharapkan perlindungan terhadap anak tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga preventif.