Kepala BNPT, Eddy Hartono, menyatakan bahwa kebijakan tersebut merupakan langkah berani sekaligus strategis. Ia menilai PP TUNAS sebagai implementasi nyata dari amanat undang-undang dalam melindungi anak dari ancaman yang berkembang melalui teknologi digital.
Eddy menekankan bahwa ancaman radikalisme kini tidak lagi terbatas pada ruang fisik. Jaringan terorisme, kata dia, semakin adaptif memanfaatkan teknologi untuk menyebarkan propaganda dan merekrut anggota, termasuk menyasar anak-anak melalui berbagai platform daring.
Salah satu contoh yang diungkap BNPT adalah keberhasilan aparat menghentikan upaya rekrutmen terhadap 112 anak melalui platform gim online Roblox. Kasus ini menunjukkan bagaimana fitur komunikasi dalam gim dapat disalahgunakan sebagai sarana pendekatan dan manipulasi psikologis terhadap anak.
Menurut Eddy, fenomena tersebut dikenal sebagai digital grooming, di mana pelaku secara sistematis membangun kedekatan dengan korban sebelum memperkenalkan ideologi tertentu. Dalam konteks ini, anak-anak menjadi target empuk karena minimnya literasi digital dan pengawasan.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.